Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi/Net

Politik

Presidential Threshold Hanya Hasilkan Pemimpin Tanpa Kepala dan Dasamuka

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 06:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold mendapat sorotan serius dari sejumlah kalangan. Kehadiran ambang batas ini bahkan disebut sebagai cikal bakal terciptanya demokrasi kriminal, di mana pemimpin bukan bekerja untuk rakyat melainkan untuk para oligarki yang memuluskan jalan saat memenuhi ambang batas.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi bahkan mengatakan bahwa sistem ini hanya menghasilkan dua tipe pemimpin.

Pertama, adalah pemimpin yang tanpa kepala. Ini lantaran kepala mereka sudah digadaikan kepada oligarki.


“Kedua, pemimpin rahwana dasamuka (10 wajah), karena 9 kepala lainnya milik oligarki 9 Naga. Yang kuasa atau merintah mereka,” kata Adhie Massardi kepada redaksi, Minggu (12/9).

Sementara itu, ekonom senior DR. Rizal Ramli telah tegas menyatakan bahwa ambang batas pencalonan atau presidential threshold adalah sistem yang salah, namun disenangi partai politik. Kesenangan muncul karena adanya upeti atau mahar politik yang diterima dari calon pemimpin.

Diurai Rizal Ramli, ambang batas yang dipatok 20 persen, membuat calon pemimpin mencari dukungan politik yang juga sulit didapatkan hanya dari satu partai politik.

"Kalau mau jadi bupati, gubernur, presiden harus bisa dapat dukungan 20 persen suara, biasanya perlu sekitar tiga partai," kata Rizal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya