Berita

Salah satu paspor Adelin Lis dengan menggunakan nama Hendro Leonardi/Ist

Hukum

Mengingat Kembali Paspor Palsu Adelin Lis yang Jadi Modal Kabur selama 13 Tahun

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penggunan identitas diduga palsu oleh Adelin Lis kini sudah hampir tak terdengar publik.

Adelin Lis sendiri sempat menjadi buronan Kejaksaan Agung selama 13 tahun dalam kasus pembalakan liar. Ia dipulangkan ke Indonesia usai putusan Pengadilan Singapura yang menjatuhi hukuman denda 14.000 dolar Singapura dan mendeportasinya.

Yang sempat menghebohkan, Adelin Lis memiliki paspor RI sebanyak empat kali dalam kurun waktu 2002 sampai 2017, salah satunya paspor yang dikeluarkan imigrasi Jakarta Utara dengan tanda tangan Sutrisno sebagai Kepala Imigrasi.

Sutrisno yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham tak banyak bicara saat dikonfirmasi soal kepemilikan paspor Adelin Lis tersebut. Ia mengatakan, masalah tersebut sudah dijelaskan oleh Humas Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Masalah itu sudah dijelaskan oleh Humas Ditjen Imigrasi, silakan konfirmasi lebih lanjut," ujar Sutrisno kepada wartawan, Jumat (10/9).

Ia memastikan, seseorang tidak bisa mencetak paspor tanpa yang bersangkutan datang langsung. "Ya enggak bisa kalau bikin paspor orangnya tidak ada. Tapi untuk jelasnya, silakan hubungi humas saja," singkatnya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana sebelumnya menjelaskan kronologi kepemilikan paspor Adelin. Berdasarkan catatan keimigrasian, Adelin memegang paspor Indonesia sebanyak empat kali dalam kurun waktu 2002 hingga 2017.

Masih dalam data Ditjen Imigrasi, Adelin memegang paspor atas nama Adelin Lis yang terbit di Polonia 2002 silam. Kemudian, Adelin memiliki paspor atas nama Hendro Leonardi yang diterbitkan di Jakarta Utara pada 2008.

Lalu, paspor atas nama Hendro Leonardi itu diterbitkan lagi di Jakarta Utara pada 2013 dan kembali diterbitkan atas nama yang sama di Jakarta Selatan pada 2017.

Arya beralasan, Ditjen Imigrasi baru menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) tahun 2009. Karena itu, ketika Adelin mengajukan paspor dengan nama lain pada tahun 2008 tidak terdeteksi.

"Sebelum tahun 2009, data pemohon paspor hanya tersimpan secara manual di server kantor imigrasi setempat dan tidak terekam di Pusat Data Keimigrasian," jelasnya.

Adelin merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mahkamah Agung sebelumnya memidana Adelin 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dolar AS. Namun, kejaksaan kesulitan mengeksekusi Adelin yang kabur dengan menggunakan paspor palsu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya