Berita

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri/Net

Presisi

Ada Pemain Lama, Begini Peran Para Terduga Teroris yang Dibungkus Densus 88

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para terduga teroris yang diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat pagi (10/9) ternyata pemain lama.

Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar memaparkan, pihaknya mengamankan MEK, S alias MT, SH dan AR yang diduga terkait dengan jajaran pengurus pusat Jamaah Islamiyah (JI). Dalam penangkapan itu, terduga AR pernah ditangkap kepolisian lima belas tahun lalu.

“Beberapa orang dari kelompok ini sepertinya memang tidak mengalami penjeraan, sebagian yang pernah ditangkap ternyata tidak menghentikan kegiatannya," ujar Kombes Aswin Siregar.


Terduga MEK ditangkap di kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta. Ia diduga terlibat dalam JI sebagai staff Qodimah Barat pada tahun 2011 yang bertugas untuk mengurus personal dan nonstruktural organisasi. MEK juga merupakan ketua pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan ketua pembina Perisai tahun 2020, sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

Sedangkan terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018, pembina Perisai Nusantara Esa tahun 2020 dan anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari.

Terduga S alias MT ditangkap di kawasan Bekasi pada hari yang sama. Terduga lainnya yang ditangkap adalah SH, salah satu anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah yang pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina Selatan.

SH pernah memberikan infaq sebesar 40 juta pada tahun 2013-15 kepada Patria melalui Sholeh Habib yang telah tertangkap dalam operasi sebelumnya. Terungkap dalam penyelidikan, SH juga merupakan anggota Pembina Perisai pada tahun 2017.

Terduga lain adalah AR, tokoh lama JI yang pernah ditangkap terkait kasus menyembunyikan terpidana mati pelaku utama bom malam Natal 2000 dan bom Bali 2002, Ali Gufron alias Mukhlas.

Pada tahun 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial.

"Saat ini semua terduga masih dalam penyelidikan Densus 88," tegasnya.

Berkenaan dengan penangkapan ini, Kombes Aswin menekankan bahwa pemberantasan terosisme butuh peran serta dari masyarakat. Di sisi lain, Densus 88 tidak pernah melonggarkan operasinya terkait jaringan teroris.

"Kami tidak bisa bergerak sendirian, harus ada peran aktif dari masyarakat untuk melakukan gerakan penolakan secara masif terhadap kelompok radikal ini, setidaknya dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya