Berita

Otto Hasibuan menunjukan Laporan Polisi Moeldoko kepada ICW di Bareskrim/Ist

Hukum

Otto Hasibuan Bantah Moeldoko Arogan

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 20:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tudingan arogan yang dilontarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dibantah Otto Hasibuan.

Sebelumnya, ICW menyayangkan sikap KSP Moeldoko yang merespon kajian 'promosi Ivermectin' dengan cara melapor ke polisi. ICW menyebut langkah tersebut menunjukkan arogansi kekuasaan.

Otto Hasibuan menepis anggapan itu, sebab, Moeldoko sudah melayangkan somasi ke ICW sebanyak 3 kali sebelum melapor ke polisi.


"Ya ini tambah ini lagi kan. Buktinya mereka ini memang sungguh-sungguh tidak mau minta maaf. Kalau dia arogansi kekuasaan, Pak Moeldoko tidak akan buat somasi sampai 3 kali," ujar Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (10/9).

Otto menyebut Moeldoko datang sendiri ke Mabes Polri untuk melapor, tidak diwakilkan. Dia mempertanyakan maksud arogansi yang dilontarkan ICW.

"Bayangin, seorang pejabat negara 3 kali membuat somasi. Dan buktinya lagi, dia tidak main hakim sendiri. Tapi datang ke Mabes Polri. Menempuh saluran hukum. Apa itu arogansi?" tuturnya.

Otto mengatakan Moeldoko pantas disebut arogan jika dia memerintahkan polisi datang ke kantornya. Tapi kondisi yang terjadi justru sebaliknya.

"Kalau arogansi dia tidak perlu datang. Datang saja polisinya disuruh ke KSP. Bisa saja, kan? Tapi Pak Moeldoko datang ke sini, itu menunjukkan kerendahan hati beliau. Jadi tuduhan arogansi itu tidak tepat," imbuh Otto.

Otto juga menyinggung tudingan 'ekspor beras' yang juga disasar ke Moeldoko. Dia menyayangkan ICW yang setengah-setengah dalam meminta maaf.

"Begini, ini laporannya mereka ini utuh kan. Jadi, kalau laporannya secara utuh, dia tidak boleh setengah-setengah, dong. Nah dia melaporkan setengah-setengah, dan juga tidak mencabut pernyataan itu. Dan dia minta maafnya itu hanya begitu saja dalam satu surat biasa dan di dalam talkshow, tapi tidak sungguh-sungguh mencabut. Tidak boleh dong setengah-setengah mencabut, minta maaf," ungkapnya.

Otto meminta ICW meminta maaf secara serius kepada Moeldoko. Dia juga meminta ICW mencabut tuduhan terkait ekspor beras.

"Nanti bisa-bisa Pak Moeldoko juga setengah-setengah pula memberikan maafnya. Jadi kalau kita ingin istilahnya mau menyelesaikan suatu soal secara baik, maka harus tuntas penyelesaiannya," katanya.

"Tapi yang paling penting adalah dia harus cabut tuduhan itu. Itu dulu. Nomor dua, setelah dia cabut, baru dia minta maaf," sambung Otto.

Otto mengungkapkan, pelaporan ke polisi dilakukan karena ICW tidak mencabut tuduhan kepada Moeldoko soal ekspor beras.

"Kalau dia minta maaf tapi dia tidak dicabut tuduhan, itu ya sama saja dengan tetap menuduh Pak Moeldoko," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya