Berita

Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat membuat laporan Kepolisian/Ist

Hukum

Laporkan Peneliti ICW, Moeldoko Tak Takut Disebut Anti Kritik

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) atas tudingan pemburu rente obat Ivermectin dan impor beras.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, dirinya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran kesempatan tiga kali agar peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah membuktikan tudingannya dan mencabut pernyataan, namun tidak digubris.

"Kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk meminta maaf, dan mencabut (pernyataannya). Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan. Dengan terpaksa saya sebagai warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain maka saya lapor (polisi)," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Jumat (10/9).

Atas langkah yang diambil ini, Moeldoko menegaskan dirinya tidak takut apalagi khawatir dicap anti kritik.

"Ngga (takut dicap anti kritik), Moeldoko tidak pernah anti kritik," tekan Moeldoko.

Bahkan untuk membuktikan dirinya tidak demikian, Moeldoko menyampaikan dirinya sebagai pimpinan di KSP membuka program KSP Mendengar. Dimana dalam program tersebut, jajarannya di KSP membuka selebar-lebarnya pintu KSP bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya.

"Tapi (laporakan ICW ke Polisi) ini lain persoalannya ya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan, karena saya punya istri, punya anak. (Tudingan) ini nanti jadi beban mereka," pungkas Moeldoko.

Didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah.

Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim.  

Dari pantauan, Moeldoko mengenakan batik lengan panjang berbahan dasar cokelat. Sementara Otto memakai stelan jas dan celana biru.



Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya