Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/RMOL

Politik

Komisi I DPR Minta Pemerintah Awasi Platform Media Sosial di Era Disrupsi Digital

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 02:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revitalisasi media sosial di era disrupsi digital oleh pemerintah didukung DPR RI. Sebab dengan begitu, kehadiran berbagai platform media sosial harus diatur dalam payung hukum yang jelas dan komprehensif.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing", yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (9/9).

"DPR mendorong mitra kerja pemerintah agar dapat mengawasi platform media sosial untuk berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia," kata Meutya.


Legislator Partai Golkar ini mengatakan, generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar harus memiliki kemampuan literasi media sosial, supaya bisa menjadi pendorong bermedia sosial dengan baik.

"Literasi sosial mengapa menjadi penting, karena masyarakat saat ini sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi, dimana kebutuhan akan informasi menjadi hal yang utama," jelasnya.

Di samping itu, kata dia, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Ditambahkan Direktur Pemberdayan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius W. Pudjianto, pemerintah melalui telah memiliki kerangka program kegiatan literasi digital di Indonesia. Kerangka literasi digital tersebut, yaitu pelatihan digital skill, digital culture, digital etics dan digital safety.

"Semuanya itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat digital, ekonomi digital dan digital goverment. Pelatihan-pelatihan ini terus digencarkan, sehingga masyarakat semakin memahami ketika mereka berada di ruang digital,” katanya.

Terkait program transformasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, lanjut Bonifasius, Kemkominfo mendapat peran untuk mengembangkan talenta digital atau Sumber Daya Manusia (SDM) digital di Indonesia.

"Untuk itu dibutuhkan literasi digital bagi masyarakat, khususnya kemampuan kognitif. Sehingga masyarakat tidak hanya sebatas mampu mengoperasikan gawai, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah. Ini yang lebih penting," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya