Berita

Diskusi bertema 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC)/Ist

Politik

Tak Cuma KPK, Edukasi Pencegahan Korupsi Juga Harus Digalakkan Pemerintah

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perspektif pencegahan korupsi yang selama ini digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum sepenuhnya dipahami penyelenggara negara. Oleh sebab itu, edukasi terkait pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan KPK penting untuk terus digalakkan dan didukung pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri dalam diskusi bertema 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC), Kamis (9/9).

"Edukasi penting supaya kebijakan mereka sesuai rule, tidak ada salah administratif apalagi niatan menyelewengkan. Firli (Ketua KPK) pernah menyampaikan, ada 7 cabang korupsi dan 30 bentuk lainnya. Artinya pemberantasan korupsi bukan hanya di KPK, tapi dari presiden sampai ke bawah," jelas Ahmad Aron.


Dalam duskusi yang sama, Koordinator KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide menyebut dalam bidang pencegahan korupsi ada supervisi pencegahan dan koordinasi. Soal pencegahan, kata dia, selama ini sudah dijalankan oleh lembaga antirasuah.

"Tapi kita harus ingat, multiply action dari pemerintah juga penting karena yang mau dicegah itu adalah sektor pemerintah, makanya dorongan kuat dari pemerintah itu penting," jelasnya.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan KPK, maka ego sektoral di dalam penegakan hukum tak akan terjadi.

"Lembaga penegakan hukum kan bukan hanya KPK, tapi ada kejaksaan, dan kepolisian. Kalau ini sudah tidak ada ego-ego sektoral dan semua punya visi yang sama, saya kira proses pencegahan supervisi itu akan semakin lebih baik," tandasnya.

Dalam acara diskusi publik ‘Masa Depan KPK Pasca Putusan MK’ yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), turut serta beberapa narasumber lain, di antaranya Gurubesar Ilmu Hukum Pidana Unpad, Prof Romli Atmasasmita dan Gurubesar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya