Berita

Diskusi bertema 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC)/Ist

Politik

Tak Cuma KPK, Edukasi Pencegahan Korupsi Juga Harus Digalakkan Pemerintah

KAMIS, 09 SEPTEMBER 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perspektif pencegahan korupsi yang selama ini digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum sepenuhnya dipahami penyelenggara negara. Oleh sebab itu, edukasi terkait pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan KPK penting untuk terus digalakkan dan didukung pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri dalam diskusi bertema 'Masa Depan KPK Pasca Putusan MK' yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC), Kamis (9/9).

"Edukasi penting supaya kebijakan mereka sesuai rule, tidak ada salah administratif apalagi niatan menyelewengkan. Firli (Ketua KPK) pernah menyampaikan, ada 7 cabang korupsi dan 30 bentuk lainnya. Artinya pemberantasan korupsi bukan hanya di KPK, tapi dari presiden sampai ke bawah," jelas Ahmad Aron.


Dalam duskusi yang sama, Koordinator KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide menyebut dalam bidang pencegahan korupsi ada supervisi pencegahan dan koordinasi. Soal pencegahan, kata dia, selama ini sudah dijalankan oleh lembaga antirasuah.

"Tapi kita harus ingat, multiply action dari pemerintah juga penting karena yang mau dicegah itu adalah sektor pemerintah, makanya dorongan kuat dari pemerintah itu penting," jelasnya.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan KPK, maka ego sektoral di dalam penegakan hukum tak akan terjadi.

"Lembaga penegakan hukum kan bukan hanya KPK, tapi ada kejaksaan, dan kepolisian. Kalau ini sudah tidak ada ego-ego sektoral dan semua punya visi yang sama, saya kira proses pencegahan supervisi itu akan semakin lebih baik," tandasnya.

Dalam acara diskusi publik ‘Masa Depan KPK Pasca Putusan MK’ yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), turut serta beberapa narasumber lain, di antaranya Gurubesar Ilmu Hukum Pidana Unpad, Prof Romli Atmasasmita dan Gurubesar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya