Berita

Ilustrasi Lapas Tangerang/Net

Hukum

Polisi Temukan Kabel yang Diduga Jadi Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi menemukan beberapa potongan kabel di lokasi kejadian kebakaran yang berada di Blok C, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.

Direktur Krimininal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan temuan tersebut masih bersifat sementara dan bukan hasil akhir.

"Hasil temuan sementara belum dapat dipastikan namun diduga akibat hubungan arus pendek, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) ada beberapa yang kami bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," kata Tubagus kepada awak media, Rabu (8/9).


Dari bahan-bahan tersebut, lanjut Tubagus hasil olah TKP sementara juga menyebut ada 1 titik yang diduga menjadi sumber titik api.

"Kemudian dari hasil TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," ucap Tubagus.

Meski ada temuan-temuan dari lokasi yang diduga menjadi sumber api, Tubagus menyebut pihaknya belum memastikan penyebab kebakaran sampai tim Labfor selesai melakukan analisa.

"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap hasil barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor secara laboratoris untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah itu merupakan akibat si kabel-kabel terbakar. Apa penyebabnya? Nah itu hasil dari labfor setelah dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus.

Sebanyak 41 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBT) atau narapidana meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9).

"Korban yang kami temukan yang selamat 81, yang meninggal 40 di tempat, satu meninggal saat on the way ke rumah sakit," kata Yasonna kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Untuk korban meninggal langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, sementara yang luka-luka masih mendapat perawatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya