Berita

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid/Net

Politik

Ketua Komisi I: RUU PDP Diperlukan Saat Internet Berkembang Selaras Dengan Kejahatan Siber

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan UU (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan instrumen hukum yang perlu segera diselesaikan. Hal ini, seiring peningkatan penggunaan internet yang berjalan selaras dengan meningkatnya kejahatan siber.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk “Lindungi Data Pribadi Nyaman Berinternet”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (7/9). 

Meutya Hafid menegaskan, saat ini DPR RI berkomitmen terus mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang mendukung kesiapan masyarakat di era kekinian.


Salah satu langkah konkretnya, kata legislator Partai Golkar ini, parlemen bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi terus mengawal RUU PDP agar dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data warga negara atas segala penyalahgunaan.

"Penjahat dunia maya ada di luar sana, dan akan melakukan apa saja untuk menghasilkan uang dan mencari informasi. Saat ini kita terhubung di internet, konsekuensinya kita membuka diri terhadap lebih banyak jenis kejahatan dunia maya," ujar Meutya.

Pada acara yang sama, Tenaga Ahli Dirjen Aptika Kemenkominfo, Mariam F. Barata sepakat bahwa perlindungan data pribadi butuh regulasi. Regulasi perlindungan semacam itu, juga ada pada sektor-sektor lainnya.

"Regulasi bukannya tidak ada, tetapi di masing-masing sektor seperti sektor keuangan, sektor kesehatan, sektor transaksi semuanya ada terkait data pribadi tetapi belum ada regulasi yang bersifat universal," jelasnya.

"RUU PDP diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dan kuat untuk perlindungan data pribadi di Indonesia," lanjutnya.

Untuk itu, kata Mariam, perlu adanya kesiapan implementasi dari pengembangan ekosistim di mana pengembangan harus hadir baik dari sisi bisnis maupun akademisi yang memahami terkait perlindungan data pribadi.

"Maka perlu adanya edukasi dan literasi tentang bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bagaimana melindungi data pribadi," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya