Berita

Staff operasional Star Arutala Mei Rukmana saat melakukan pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Gerindra Jawa Timur/Ist

Hukum

Polisi Proses Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Gerindra Jatim

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra berinisial BK terhadap istrinya menuai kecaman bahkan hingga berujung laporan Kepolisian.  

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Surabaya, Star Artula sebagai pendamping korban mendatangi Polda Jawa Timur untuk menemani pemeriksaan korban atas perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh wakil rakyat itu.

Staff operasional Star Arutala Mei Rukmana mengatakan, KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Untuk itu, ia meminta agar partai bersangkutan segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik.


“Seharusnya Partai Gerindra segera memanggil BK dan segera menggelar sidang etik. Partai tidak boleh abai dengan kasus ini,” tegas Mei di Polda Jawa Timur, Selasa (7/9).

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono mengatakan, kedatangan korban di Polda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.

Imam mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.

Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada. Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.

“Kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya