Berita

Penggerebekan kerumunan di kafe Holywings/Net

Presisi

Kerumunan Holywings, Polda Metro Naikkan Status ke Penyidikan

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kerumunan dimasa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 yang terjadi di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan terus diusut oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kini status pelanggaran prokes PPKM tersebut sudah naik pada tahap penyidikan.

"Dari pihak kepolisan kita lakukan penyelidikan kemarin dan sudah kita klarifikasi sekarang sudah tingkat penyidikan, kita naikan," ujar Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (7/9).


Dari lima orang yang diperiksa itu, beber Yusri merupakan manajemen kafe Holywings. Namun, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Kemudian dalam waktu dekat, kata Yusri, pihaknya akan mengirim berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
"Ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk satu saksi, empat dari manajemen Holywing satu saksi lakukan dari pemeriksaan. Ini sedang kita proses mudah-mudahan cepat kita selesaikan untuk kita kirim berkasnya ke JPU," jelas Yusri.
 
Akibat pelanggaran prokes di masa PPKM Level 3 di DKI Jakarta, mereka dikenakan UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular. Adapun ancaman pidananya adalah satu tahun penjara.
 
Yusri menyampaikan, sebelumnya bahwa pemanggilan terhadap manajemen Holywings untuk menegakkan aturan UU 4/1989 tentang wabah penyakit menular. Karena itu, ia menegaskan akan melakukan proses hukum pada siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang di atur dalam PPKM Level 3 di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta.  
 
"Tidak akan tebang pilih bukan cuma ini saja siapapun yang melanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Level 3 ini akan kita proses semua," tegasnya.
 


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya