Berita

Pasukan khusus Guinea yang melancarkan kudeta/Net

Politik

Pengamat: Yang Mengaitkan Kudeta Guinea dengan Amandemen Masa Jabatan Presiden Lebay

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Amandemen Undang Undang Dasar 1945 merupakan kewenangan Majelis Pemusyawaratan Rakyat, dan selama itu berdasarkan dengan konstitusi negara tidak menjadi masalah.

Demikian antara lain pandangan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal isu amandemen yang juga akan membahas masa jabatan Presiden, Selasa malam (7/9).

"Sehingga ketika ada pihak yang mengatakan jika amandemen Presiden tiga periode ini dilakukan maka akan terjadi peristiwa kudeta di negara Guinea, ini saya kira lebay dan berlebihan," kata Adib.


Isu amandemen antara Indonesia dengan Guinea, kata Adib sangat jauh berbeda. Pasalnya di partai politik pendukung pemerintah bisa dikatakan gemuk, sehingga ketika terjadi pembahasan amandemen tidak terlalu bereaksi seperti yang terjadi di Guinea.

"Karena semua kepentingan politik disini telah diakomodir. Paling hanya 10 persen tidak diakomodir. Makanya berlebihan yang mengkaitkan jika amandemen bakal terjadi seperti di Guinea, toh dukungan kepada pak Jokowi ini kuat," demikian Adib.

Presiden Guinea Alpha Conde digulingkan oleh tentara negaranya sendiri. Kudeta ini adalah buntut dari diperbolehkannya presiden menjabat hingga tiga periode.

Dia telah memimpin selama dua periode (masing-masing 5 tahun) dan hendak meneruskan di periode ketiga. Sebelum lanjut periode ketiga, ia melakukan amandemen Undang-undang terlebih dahulu.

Perubahan konstitusi dilancarkan pada Maret 2020 yang memungkinkan dia menghindari batas dua masa jabatan presiden di negara itu.

Puluhan orang tewas dalam demonstrasi menentang masa jabatan ketiga untuk Conde. Ratusan orang lainnya ditangkap. Conde kemudian diproklamasikan sebagai presiden pada 7 November tahun lalu.

Penantang utamanya, Cellou Dalein Diallo dan tokoh oposisi lainnya mencela pemilihan itu sebagai tipuan. Pemerintah kemudian menangkap beberapa anggota oposisi terkemuka atas dugaan peran mereka dalam bersekongkol dengan kekerasan pemilu di negara itu. Selanjutnya, kudeta dilakukan militer.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya