Berita

Pasukan khusus Guinea yang melancarkan kudeta/Net

Politik

Pengamat: Yang Mengaitkan Kudeta Guinea dengan Amandemen Masa Jabatan Presiden Lebay

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Amandemen Undang Undang Dasar 1945 merupakan kewenangan Majelis Pemusyawaratan Rakyat, dan selama itu berdasarkan dengan konstitusi negara tidak menjadi masalah.

Demikian antara lain pandangan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal isu amandemen yang juga akan membahas masa jabatan Presiden, Selasa malam (7/9).

"Sehingga ketika ada pihak yang mengatakan jika amandemen Presiden tiga periode ini dilakukan maka akan terjadi peristiwa kudeta di negara Guinea, ini saya kira lebay dan berlebihan," kata Adib.


Isu amandemen antara Indonesia dengan Guinea, kata Adib sangat jauh berbeda. Pasalnya di partai politik pendukung pemerintah bisa dikatakan gemuk, sehingga ketika terjadi pembahasan amandemen tidak terlalu bereaksi seperti yang terjadi di Guinea.

"Karena semua kepentingan politik disini telah diakomodir. Paling hanya 10 persen tidak diakomodir. Makanya berlebihan yang mengkaitkan jika amandemen bakal terjadi seperti di Guinea, toh dukungan kepada pak Jokowi ini kuat," demikian Adib.

Presiden Guinea Alpha Conde digulingkan oleh tentara negaranya sendiri. Kudeta ini adalah buntut dari diperbolehkannya presiden menjabat hingga tiga periode.

Dia telah memimpin selama dua periode (masing-masing 5 tahun) dan hendak meneruskan di periode ketiga. Sebelum lanjut periode ketiga, ia melakukan amandemen Undang-undang terlebih dahulu.

Perubahan konstitusi dilancarkan pada Maret 2020 yang memungkinkan dia menghindari batas dua masa jabatan presiden di negara itu.

Puluhan orang tewas dalam demonstrasi menentang masa jabatan ketiga untuk Conde. Ratusan orang lainnya ditangkap. Conde kemudian diproklamasikan sebagai presiden pada 7 November tahun lalu.

Penantang utamanya, Cellou Dalein Diallo dan tokoh oposisi lainnya mencela pemilihan itu sebagai tipuan. Pemerintah kemudian menangkap beberapa anggota oposisi terkemuka atas dugaan peran mereka dalam bersekongkol dengan kekerasan pemilu di negara itu. Selanjutnya, kudeta dilakukan militer.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya