Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ahli Belanda: Tidak ada Bukti Ivermectin Efektif Obati Virus Corona

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 10:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemanjuran Ivermectin yang diandalkan sejumlah negara untuk mengobati virus corona kembali diragukan. Kali ini keraguan datang dari ketua Asosiasi Perawatan Intensif The Netherlands-Flemish Institute in Cairo (NVIC), Diederik Gommers.

Dalam pernyataan terbarunya yang disiarkan stasiun radio lokal BNR, Gommers mengatakan tidak ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa obat anti-parasit Ivermectin adalah obat yang efektif melawan virus corona SARS-CoV-2.

“Hingga saat ini penelitian belum membuktikan efek positifnya. Jadi, kami tidak menggunakannya”, kata Gommers, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (7/9).


Beberapa penelitian kecil mengklaim bahwa Ivermectin yang biasanya digunakan untuk cacingan kuda, sapi, dan hewan lainnya, memiliki efek positif terhadap virus corona, tetapi tidak ada penelitian besar yang memberikan bukti untuk mendukung penggunaan obat tersebut.

Dalam kasus yang lebih jarang, obat itu juga telah digunakan dalam dosis yang lebih rendah oleh manusia yang memiliki cacing parasit atau kutu.

Amerika Serikat telah melihat peningkatan pesat pada orang yang mencoba menggunakan Ivermectin tanpa resep dengan harapan bisa memerangi infeksi virus corona, seringkali dengan konsekuensi yang menghancurkan. Sistem Data Racun Nasional negara itu mengatakan bahwa pada bulan Agustus ada 459 kasus overdosis obat yang dilaporkan .

Overdosis dapat menyebabkan diare, muntah, tekanan darah rendah, pusing, kejang, koma, dan kematian. Itu juga dapat berinteraksi dengan obat lain untuk menyebabkan masalah kesehatan lainnya.

“Kamu bukan kuda. Kamu bukan sapi. Serius, kalian semua. Hentikan,” kata Badan Pengawas Obat dan Makanan AS dalam sebuah pernyataan.

Seringkali penggunaan obat Ivermectin oleh dokter dilakukan berdasarkan permintaan pasien itu sendiri, namun menurut Gomers itu tidak bisa dibenarkan.

“Anda tidak bisa memaksa dokter untuk melakukan sesuatu yang tidak cukup bukti medisnya,” katanya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya