Berita

Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Ist

Politik

Amandemen UUD Diduga Muluskan IKN, Demokrat: Amandemen Bukan untuk Amankan Proyek!

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amandemen UUD 1945 adalah agenda besar dan penting yang sejatinya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Oleh karenanya, amandemen UUD tidak bisa dipakai hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.

Demikian ditegaskan Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan disinyalir bertujuan untuk memuluskan proyek pemindahan Ibukota Negara (IKN).


"Amandemen bukan untuk mengamankan proyek, apalagi kepentingan pribadi dan kelompoknya saja," kata Herzaky kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (7/9).

Atas dasar itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat ini menyayangkan apabila ada pihak-pihak yang malah mendorong-dorong amandemen hanya karena untuk mengamankan proyek atau agenda tertentu semata, dalam hal ini untuk proyek IKN.

"Lebih baik kita fokus pada penanganan pandemi saja. Harus selalu mawas diri dan waspada. Jangan kembali lengah. Pandemi belum selesai. Nyawa rakyat banyak yang jadi taruhannya," tegasnya.

"Fokus ke pandemi saja pemerintah belum tentu mampu menanganinya dengan baik. Apalagi kalau pemerintah tidak fokus," demikian Herzaky.

Proyek pemindahan ibukota negara telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan Ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartangera, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibu kota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Namun, nampaknya rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tapi, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya