Berita

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Pimpinan PPP: Amandemen UUD 1945 Boleh Saja, Asal Bukan untuk Kelompok Tertentu

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana amandemen UUD 1945 yang masih mengambang tak surut dari perhatian partai politik, baik yang berkoalisi dengan pemerintah maupun tidak.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani memandang, amandemen UUD 1945 mungkin saja dilakukan karena perlu diperlakukan sebagai the living constitution.

Hanya menurutnya, amandemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan jika tidak sesuai keperluannya dan atas kehendak masyarakat Indonesia.

"Yang tidak boleh adalah, proses amandemen itu dilakukan dan digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek, apalagi kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Arsul dalam diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/9).

Arsul yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI memastikan, sejauh ini pihaknya masih berhati-hati menyikapi wacana amandemen UUD 1945, yang sudah dilakukan sejak rekomendasi mengubah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen UUD 1945 diberikan pimpinan periode 2014-2019.

Kehati-hatian itu, dijelaskan Arsul, lantaran pada periode 2014-2019 lalu dinamika di MPR RI cukup tinggi tensinya. Di mana hal itu terlihat dari tujuh fraksi plus kelompok DPD yang menyetujui PPHN dengan payung hukum TAP MPR.

"Dan ada tiga fraksi menyetujui PPHN, namun dengan payung UU. MPR periode sekarangpun dan di tengah masyarakat ada perbedaan pendapat soal ini," demikian Arsul.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya