Berita

Tangkapan layar video viral kejadian pembubaran kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Nusantara

Akibat Kerumunan di Holywings Kemang, DKI Jakarta Ambil Langkah Tegas kepada Pelanggar Prokes dan PPKM

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 02:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran kerumunan oleh pihak Kepolisian di kafe Holiwings, Kemang, Jakarta Selatan, mengharuskan aparatur terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabil langkah tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di kemudian hari.

Pasalnya hingga saat ini, DKI Jakarta masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang mana menetapkan sejumlah aturan jam buka tutup tempat makan dan minuman hingga jam 21.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menyatakan, jajarannya yang bertugas akan memberikan peringatan keras terhadap setiap pelaku usaha maupun setiap orang yang melanggar protokol kesehatan saat PPKM.


"Apabila masih ada yang coba-coba melanggar protokol kesehatan kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," ujar Arifin saat membekukan operasional Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Melalui penutupan sementara operasional Holywings tersebut, Arifin berharap para pelaku usaha dan masyarakat bisa mengambil pelajaran, bahwa hingga hari ini pemerintah masih berusaha membantu untuk mencegah transmisi virus Covid-19.

"Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," demikian Arifin.

Kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial melalui sebuah video, yang di dalamnya memperlihatkan proses pembubaran pengunjung kafe tersebut oleh aparat Kepolisian.

Kejadian tersebut pun diketahui berlangsung pada Minggu dini hari (5/9).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya