Berita

Tangkapan layar video viral kejadian pembubaran kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Nusantara

Akibat Kerumunan di Holywings Kemang, DKI Jakarta Ambil Langkah Tegas kepada Pelanggar Prokes dan PPKM

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 02:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran kerumunan oleh pihak Kepolisian di kafe Holiwings, Kemang, Jakarta Selatan, mengharuskan aparatur terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabil langkah tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di kemudian hari.

Pasalnya hingga saat ini, DKI Jakarta masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang mana menetapkan sejumlah aturan jam buka tutup tempat makan dan minuman hingga jam 21.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menyatakan, jajarannya yang bertugas akan memberikan peringatan keras terhadap setiap pelaku usaha maupun setiap orang yang melanggar protokol kesehatan saat PPKM.

"Apabila masih ada yang coba-coba melanggar protokol kesehatan kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," ujar Arifin saat membekukan operasional Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Melalui penutupan sementara operasional Holywings tersebut, Arifin berharap para pelaku usaha dan masyarakat bisa mengambil pelajaran, bahwa hingga hari ini pemerintah masih berusaha membantu untuk mencegah transmisi virus Covid-19.

"Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," demikian Arifin.

Kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial melalui sebuah video, yang di dalamnya memperlihatkan proses pembubaran pengunjung kafe tersebut oleh aparat Kepolisian.

Kejadian tersebut pun diketahui berlangsung pada Minggu dini hari (5/9).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya