Berita

Tangkapan layar video viral kejadian pembubaran kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Nusantara

Akibat Kerumunan di Holywings Kemang, DKI Jakarta Ambil Langkah Tegas kepada Pelanggar Prokes dan PPKM

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 02:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran kerumunan oleh pihak Kepolisian di kafe Holiwings, Kemang, Jakarta Selatan, mengharuskan aparatur terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabil langkah tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di kemudian hari.

Pasalnya hingga saat ini, DKI Jakarta masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang mana menetapkan sejumlah aturan jam buka tutup tempat makan dan minuman hingga jam 21.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menyatakan, jajarannya yang bertugas akan memberikan peringatan keras terhadap setiap pelaku usaha maupun setiap orang yang melanggar protokol kesehatan saat PPKM.


"Apabila masih ada yang coba-coba melanggar protokol kesehatan kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," ujar Arifin saat membekukan operasional Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Melalui penutupan sementara operasional Holywings tersebut, Arifin berharap para pelaku usaha dan masyarakat bisa mengambil pelajaran, bahwa hingga hari ini pemerintah masih berusaha membantu untuk mencegah transmisi virus Covid-19.

"Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," demikian Arifin.

Kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial melalui sebuah video, yang di dalamnya memperlihatkan proses pembubaran pengunjung kafe tersebut oleh aparat Kepolisian.

Kejadian tersebut pun diketahui berlangsung pada Minggu dini hari (5/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya