Berita

Tangkapan layar video viral kejadian pembubaran kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 5 September/Repro

Nusantara

Akibat Kerumunan di Holywings Kemang, DKI Jakarta Ambil Langkah Tegas kepada Pelanggar Prokes dan PPKM

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 02:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran kerumunan oleh pihak Kepolisian di kafe Holiwings, Kemang, Jakarta Selatan, mengharuskan aparatur terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabil langkah tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan di kemudian hari.

Pasalnya hingga saat ini, DKI Jakarta masih masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang mana menetapkan sejumlah aturan jam buka tutup tempat makan dan minuman hingga jam 21.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menyatakan, jajarannya yang bertugas akan memberikan peringatan keras terhadap setiap pelaku usaha maupun setiap orang yang melanggar protokol kesehatan saat PPKM.


"Apabila masih ada yang coba-coba melanggar protokol kesehatan kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," ujar Arifin saat membekukan operasional Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Melalui penutupan sementara operasional Holywings tersebut, Arifin berharap para pelaku usaha dan masyarakat bisa mengambil pelajaran, bahwa hingga hari ini pemerintah masih berusaha membantu untuk mencegah transmisi virus Covid-19.

"Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," demikian Arifin.

Kerumunan di Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial melalui sebuah video, yang di dalamnya memperlihatkan proses pembubaran pengunjung kafe tersebut oleh aparat Kepolisian.

Kejadian tersebut pun diketahui berlangsung pada Minggu dini hari (5/9).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya