Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

MUI Angkat Bicara Soal Anak yang Dicungkil Matanya oleh Orang Tua Dalami Ilmu Hitam

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perlakuan tak manusiawi dilakukan orang tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kepada anaknya yang baru berumur 6 tahun, yang diduga untuk mendalami ilmu hitam.

Seorang anak berinisial AP (6) dicungkil matanya oleh orang tuanya pada Rabu (1/9), sehingga harus dilakukan operasi dan menjalani masa pemulihan selama 6 bulan ke depan.

Mendengar kejadian ini, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar ikut angkat bicara, untuk menegaskan bahwa praktik perdukunan haram dilakukan umat Islam.


Bahkan katanya, MUI sudah dari dulu mengeluarkan fatwa tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan ('iraafah) pada Munas VII tahun 2005 silam. Akan tetapi, peramalan yang dimaksud bukan tentang ramalan cuaca yang berdasarkan data ilmiah.

"Perdukunan dan peramalan itu hukumnya haram, ada ketentuannya," ujar Rafani sebagaimana dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/9).

Ia mengaku alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut berdasarkan fakta dalam kehidupan masyarakat yang erat berkaitan dengan praktik perdukunan. Praktik tersebut banyak jenisnya seperti, pesugihan, pengasihan, dan lainnya.

"Itu sudah menjurus ke kemusyrikan. Jadi pelakunya dosa besar kalau kemusyrikan itu," tegasnya.

Melalui fatwa tersebut, Rafani menuturkan harapan MUI agar masyarakat mematuhi aturan tersebut yang ditujukan sebagai tuntunan agama, dan supaya tidak terjerat dan terjebak dalam praktik perdukunan.

"Jadi ini tugas semua, para dai, ulama, kiai, ustaz, maupun guru. Tapi praktik perdukunan ini tidak bisa dihilangkan 100 persen karena menyangkut kepercayaan, sosial, dan ekonomi," demikian Rafani.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya