Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Politik

KPK Diminta Awasi Dugaan Permainan Uang dalam Pemilihan Calon Anggota BPK

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 16 orang dengan berbagai latarbelakang berebut untuk mengisi Anggota V BPK yang akan ditinggal Profesor Barullah Akbar karena akan berakhir masa jabatannya pada 27 Oktober 2021 yang akan datang. Namun, santer isu dari Senayan ada permainan uang calon anggota BPK RI.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi seleksi tersebut.

"Sepertinya sangat mungkin saja adanya transaksi dalam proses pemilihan ini. Sebab, fungsi BPK sebagai lembaga negara sangat strategis. Maka dari itu mendesak KPK mengawasi mulai dari tahap administrasi hingga proses akhir," kata Satyo kepada wartawan, Senin malam (6/9).


Dari sumber internal di DPR RI, dua calon anggota BPK inisial D dan N diduga kuat telah mengumpulkan anggota Komisi XI DPR dalam rangka mensukseskan sebagai calon anggota V BPK. Dengan adanya pengawasan KPK, kata Satyo diharapkan proses seleksi lebih transparan dan kredibel.  

"BPK sebagai lembaga auditor negara harus memiliki komitmen tinggi terhadap integritas seluruh pegawai dan pimpinan. Bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsi akuntabilitas jika adanya dugaan transaksi dalam proses seleksi. Praktik ini harus dieliminir sedini mungkin," pungkas Satyo Purwanto.

Satu dari sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berakhir masa jabatannya. Maka sesuai dengan ketentuan pasal 14 UU 15/2006 Tentang BPK, maka diperlukan pergantian untuk mengisi kekosongan.

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar tak lama lagi. Rencananya, Komisi XI DPR akan menggelarnya pada awal September 2021.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya