Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Politik

KPK Diminta Awasi Dugaan Permainan Uang dalam Pemilihan Calon Anggota BPK

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 16 orang dengan berbagai latarbelakang berebut untuk mengisi Anggota V BPK yang akan ditinggal Profesor Barullah Akbar karena akan berakhir masa jabatannya pada 27 Oktober 2021 yang akan datang. Namun, santer isu dari Senayan ada permainan uang calon anggota BPK RI.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi seleksi tersebut.

"Sepertinya sangat mungkin saja adanya transaksi dalam proses pemilihan ini. Sebab, fungsi BPK sebagai lembaga negara sangat strategis. Maka dari itu mendesak KPK mengawasi mulai dari tahap administrasi hingga proses akhir," kata Satyo kepada wartawan, Senin malam (6/9).


Dari sumber internal di DPR RI, dua calon anggota BPK inisial D dan N diduga kuat telah mengumpulkan anggota Komisi XI DPR dalam rangka mensukseskan sebagai calon anggota V BPK. Dengan adanya pengawasan KPK, kata Satyo diharapkan proses seleksi lebih transparan dan kredibel.  

"BPK sebagai lembaga auditor negara harus memiliki komitmen tinggi terhadap integritas seluruh pegawai dan pimpinan. Bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsi akuntabilitas jika adanya dugaan transaksi dalam proses seleksi. Praktik ini harus dieliminir sedini mungkin," pungkas Satyo Purwanto.

Satu dari sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berakhir masa jabatannya. Maka sesuai dengan ketentuan pasal 14 UU 15/2006 Tentang BPK, maka diperlukan pergantian untuk mengisi kekosongan.

Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar tak lama lagi. Rencananya, Komisi XI DPR akan menggelarnya pada awal September 2021.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya