Berita

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto/Net

Politik

Fraksi PKS Tegas Menolak Amandemen Terbatas untuk Lancarkan Proyek IKN

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 dengan mengusung Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang disebut-sebut untuk menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus dihujani kritik.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto menegaskan, pihaknya menolak pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan saat ini. Sebab, Indonesia hingga kini masih berjibaku menangani pandemi Covid-19.

"Kita menolak rencana pemindahan IKN ini. Belum penting di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai ini," tegas Mulyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin sore (6/9).


Menurut Mulyanto, PPHN yang disebut-sebut untuk menjaga proyek pemindahan IKN pemerintahan Jokowi juga ditolak pihaknya. Sebab, PPHN belum terlalu urgen dibahas saat ini, karena masih ada Sistem Perencanaan Nasional UU Rencana Pembangunan Jangka Mengah Nasional (RPJMN).

"Begitu juga PPHN, sesuatu yang belum perlu, karena kita sudah memiliki Sistem Perencanaan Nasional, ada UU RPJPN, dll," ujar Mulyanto yang juga anggota Komisi VII DPR RI ini.

Proyek IKN telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartangera, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibukota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Meski rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19), Jokowi memastikan pembangunan di IKN tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya