Berita

Pemimpin separatis Kashmir, Syed Ali Shah Geelani/Net

Dunia

Pemakaman Pemimpin Separatis Kashmir Dibungkus Bendera Pakistan, India Langsung Dakwa Keluarga

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian India di Kashmir dilaporkan telah mendaftarkan dakwaan terhadap keluarga pemimpin separatis Syed Ali Shah Geelani karena melanggar UU anti-teror.

Dalam dakwaannya, polisi menyebut keluarga dan kerabat Geelani melakukan kegiatan melanggar hukum karena menggunakan slogan anti-India dan membungkus tubuh sang pemimpin separatis dengan bendera Pakistan ketika pemakamannya.

Geelani meninggal dunia pada usia 91 tahun di kediamannya di Srinagar pada Rabu malam (1/9). Menurut keluarganya, ia telah sakit selama bertahun-tahun dan kondisinya memburuk ketika menjadi tahanan rumah selama 12 tahun terakhir.


Setelah kematian Geelani, India mengerahkan kontingen besar personel Angkatan Darat ke Kashmir. Jam malam hingga pemutusan jaringan komunikasi juga dilakukan untuk mencegah aksi demonstrasi.

Selain mendakwa keluarga dan kerabat Geelani, polisi juga mendaftarkan sejumlah nama lainnya.

"Laporan polisi telah didaftarkan atas semua kegiatan anti-nasional," kata Direktur Jenderal Polisi Jammu dan Kashmir, Dilbag Singh, seperti dikutip Sputnik, Senin (6/9).

Sementara itu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ikut bersuara atas dakwaan tersebut.

"(Ini adalah) contoh memalukan lainnya dari turunnya India ke dalam fasisme di bawah RSS yang diilhami Nazi, pemerintah BJP (Partai Bharatiya Janata)," cuitnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya