Berita

Pemimpin separatis Kashmir, Syed Ali Shah Geelani/Net

Dunia

Pemakaman Pemimpin Separatis Kashmir Dibungkus Bendera Pakistan, India Langsung Dakwa Keluarga

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian India di Kashmir dilaporkan telah mendaftarkan dakwaan terhadap keluarga pemimpin separatis Syed Ali Shah Geelani karena melanggar UU anti-teror.

Dalam dakwaannya, polisi menyebut keluarga dan kerabat Geelani melakukan kegiatan melanggar hukum karena menggunakan slogan anti-India dan membungkus tubuh sang pemimpin separatis dengan bendera Pakistan ketika pemakamannya.

Geelani meninggal dunia pada usia 91 tahun di kediamannya di Srinagar pada Rabu malam (1/9). Menurut keluarganya, ia telah sakit selama bertahun-tahun dan kondisinya memburuk ketika menjadi tahanan rumah selama 12 tahun terakhir.


Setelah kematian Geelani, India mengerahkan kontingen besar personel Angkatan Darat ke Kashmir. Jam malam hingga pemutusan jaringan komunikasi juga dilakukan untuk mencegah aksi demonstrasi.

Selain mendakwa keluarga dan kerabat Geelani, polisi juga mendaftarkan sejumlah nama lainnya.

"Laporan polisi telah didaftarkan atas semua kegiatan anti-nasional," kata Direktur Jenderal Polisi Jammu dan Kashmir, Dilbag Singh, seperti dikutip Sputnik, Senin (6/9).

Sementara itu, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ikut bersuara atas dakwaan tersebut.

"(Ini adalah) contoh memalukan lainnya dari turunnya India ke dalam fasisme di bawah RSS yang diilhami Nazi, pemerintah BJP (Partai Bharatiya Janata)," cuitnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya