Berita

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Net

Politik

KPI Ungkap 920 Potensi Pelanggaran Siaran TV, 93 Program Sudah Disanksi Selama 2020

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 08:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepanjang tahun 2020, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat ada sebanyak 920 potensi pelanggaran penyiaran di dalam negeri. Dari jumlah tersebut, 306 di antaranya berasal dari program siaran yang ditayangkan di Indonesia.

Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Hardly Stefano Periella mengatakan, dari total potensi pelanggaran tersebut, KPI telah memberi sanksi kepada puluhan program siaran.

"Sanksi sepanjang 2020 dari temuan itu, KPI memutuskan ada 93 program yang melanggar, dan kami memberikan sanksi variatif," kata Hardly kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9).


Dengan temuan ratusan pelanggaran tersebut, KPI pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memilih program siaran yang berkualitas.

KPI mencatat, pada tahun 2020 ada kurang lebih 114 program siaran yang memiliki kualitas baik dan mendapatkan penghargaan.

"KPI pada tahun 2020 memiliki 114 siaran berkualitas. Ada Anugerah KPI dan lainnya. Pertanyaannya, apakah kita akan memperbincangkan 93 program yang bermasalah atau menyebarkan 114 program yang baik?" ujar Hardly.

Hardly menjelaskan bahwa KPI saat ini melakukan pengawasan terhadap 16 induk jaringan televisi yang ada di Indonesia. Dari 16 jaringan induk tersebut, rata-rata per hari memiliki sebanyak 15 program siaran.

Dengan jumlah tersebut, dalam sehari masyarakat memiliki kurang lebih sebanyak 240 program alternatif yang disiarkan.

"Total produk siaran 240, kalau dibandingkan dengan potensi pelanggarannya itu 1 persen per hari. Itu potensi," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya