Berita

Warga binaan yang akan menjalani massa isolasi di rumah/Ist

Nusantara

Kapasitas Rutan Surabaya Over 300 Persen , 367 Warga Binaan Jalani Asimilasi di Rumah

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi pandemi membuat Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim harus menerapkan strategi yang tepat agar warga binaannya tetap dalam keadaan baik. Mengingat saat ini rutan yang terletak di Desa Medaeng itu mengalami over kapasitas mencapai 300 persen.

Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan program asimilasi di rumah. Selama 2021, rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu sudah memberikan program asimilasi kepada 367 warga binaannya.

Hendrajati menyebutkan bahwa overkapasitas Rutan Surabaya yang mencapai 300% membuat resiko penularan Covid-19 sangat tinggi. Idelanya, Rutan Surabaya hanya diperuntukkan 504 orang saja.


“Namun, per hari ini warga binaan kami sebanyak 1828 orang,” ujar Hendrajati, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (4/9).

Kondisi ini membuat pihak Rutan harus menjaga arus masuk dan keluarnya warga binaan. Mengingat, limpahan terdakwa dari APH di Surabaya juga sangat deras.

Setiap pekan, pihak rutan mendistribusikan ratusan warga binaan yang sudah mendapatkan putusan tingkat pertama ke lapas di seluruh Jatim. Namun, lanjut Hendrajati, input dari APH juga rata-rata sama.

“Sehingga jumlah warga binaan masuk dan keluar hampir sama,” urainya.

Oleh karena itu, pihak Rutan Surabaya juga menerapkan program integrasi maupun asimilasi di rumah yang diatur dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.

Terbaru, pihak rutan memberikan program asimilasi di rumah kepada 7 warga binaan pada Sabtu (4/9).

“Program asimilasi di rumah bisa membantu kami dalam mengatasi overcrowded penghuni,” tutur alumnus AKIP angkatan 40 ini.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menegaskan, meski menjalani asimilasi di rumah, para warga binaan tetap dipantau. Pihak rutan telah berkoordinasi dengan Bapas Surabaya sebagai penanggungjawab klien pemasyarakatan.

Sebelumnya, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dari dua satker tersebut telah bersidang untuk menentukan layak tidaknya seorang warga binaan mendapatkan haknya yaitu asimilasi maupun integrasi di rumah.

“Kami juga berkoordinasi dengan penjamin, dalam hal ini adalah pihak keluarga dan perangkat desa/ kelurahan tempat warga binaan tinggal,” terang Krismono.

Sehingga, apabila warga binaan tersebut, berkelakuan tidak baik, maka TPP akan mendapatkan laporan. Hak asimilasi yang sebelumnya diberikan pun akan dicabut.

“Kalau melanggar ketentuan, apalagi melanggar hukum lagi (residivis, red) maka akan kami kembalikan dan masukkan ke straft cell,” tegas Krismono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya