Berita

Kepala Satkornas Banser, Hasan Basri Sagala/Net

Politik

Respons Insiden Sintang, Satkornas Banser Siapkan Langkah-langkah Antisipatif

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 04:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden perusakan rumah ibadah jamaah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintag, Kalimantan Barat, pada Jumat kemarin (3/9), mendapat perhatian serius dari Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser).

Agar peristiwa tersebut tak terulang, Satkornas Banser pun memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya. Mulai dari Satkorwil, Satkorcab,
Satkoryon, dan Satkorkel di seluruh Indonesia.

Ada tiga instruksi yang dikeluarkan Satkornas Banser melalui surat Nomor 489/SKN-SE/IX/202 Tentang Instruksi Menyikapi Situasi Kertertiban Keamanan yang diteken Kepala Satkornas Banser, Hasan Basri Sagala, 4 September 2021.

Ada tiga instruksi yang dikeluarkan Satkornas Banser melalui surat Nomor 489/SKN-SE/IX/202 Tentang Instruksi Menyikapi Situasi Kertertiban Keamanan yang diteken Kepala Satkornas Banser, Hasan Basri Sagala, 4 September 2021.

Pertama, menginstruksikan seluruh anggota Banser untuk senantiasa turut menjaga dan memelihara keamanan, kerukunan, ketertiban dan keharmonisan hubungan antarumat beragama, terutama dalam pelaksanaan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.

Kedua, anggota Banserdituntut segera melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan agar peristiwa intoleransi dan perusakan tempat-tempat ibadah tidak berkembang dan terjadi lagi di masyarakat.

Ketiga, anggota BANSER senantiasa sigap, tanggap dan segera merespons setiap peristiwa intoleran dan perusakan tempat-tempat ibadah dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) dan pemerintah daerah setempat.

"Demikian instruksi ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutup pernyataan Satkornas Banser yang dikutip Redaksi, Minggu (5/9).

Tempat ibadah jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diserang oleh sekitar 200 orang pada Jumat kemarin (3/9).

Bangunan rumah ibadah itu rusak dan satu bangunan lain di belakangnya ikut dibakar. Dalam peristiwa penyerangan ini, polisi menyatakan tidak ada korban jiwa. Sejaubh ini polisi sudah mengamankan anggota jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebanyak 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya