Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki/Repro

Politik

Kepala BPJPH: Kekurangan LPH Karena Perubahan Prosedur Pada PP 39/2021

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penambahan jumlah lembaga pemeriksa halal (LPH) saat ini masih sangat diperlukan. Kekurangan LPH ini, menjadi salah satu sebab dari masih adanya pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang belum mendapatkan sertifikasi halal pada produknya.

Begitu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, dalam Muhadatsah Dewan Pakar MES Edisi Ketiga dengan tema “Ekosistem Sertifikasi Jaminan Produk Halal: Menjawab Tantangan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal”, Sabtu (4/9).

"Soal kekurangan lembaga pemeriksa halal, jadi dengan tim yang ada di BPJBH kami ada kendala sedikit berkenaan perubahan ke UU Cipta Kerja, kemudian ada PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang mengubah pengaturan tentang LPH," ujar Mastuki.

Dia menjelaskan, ada beberapa prosedur berbeda dalam menyeleksi LPH dari sebelum PP 39/2021 diberlakukan. Untuk itu, dia sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pemilahan LPH yang sudah diajukan.

"Karena terus terang, saat ini untuk tim akreditasi yang menjadi BPJPH itu baru selesai di Kementerian Agama dan sudah ada peraturan menterinya, tinggal pembentukan timnya," terangnya.

Hanya saja, lanjut Mastuki, perlu waktu yang tidak sebentar untuk membentuk tim akreditasi dalam memilih calon LPH yang sudah diajukan kepada Kementerian Agama.

"Memang tidak mudah, karena ini seperti pelaksana akreditasi lain misalnya, butuh waktu untuk merealisasikan itu," pungkasnya.

Pada acara yang dibuka Ketua Dewan Pakar MES, Perry Warjiyo ini, turut hadir sebagai pembicara Sekretaris Dewan Pakar PP MES Suhaji Lestiadi, Founder Javara Indigenous Indonesia Helianti Hilman, Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES Erani Yustika, dan anggota Dewan Pakar MES Euis Amalia.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya