Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Ali Sera: Isu Pencabutan Aturan Pembatasan Orang Asing Patut Diwaspadai

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 17:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu pencabutan Permenkumham Nomor 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, patut diwaspadai.

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu siang (4/9).

"Ini perlu hati-hati," tegasnya.


Sebab, kata Mardani, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini dan mobilitas masyarakat dibatasi namun Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa seenaknya masuk Indonesia tanpa kontrol, apabila Permenkumham itu dicabut.

"Saat masyarakat diminta berkorban diam di rumah dengan PPKM, membuka pintu bagi asing bisa merusak kondisi yang sudah terkontrol," kata Mardani.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini meminta pemerintah untuk konsisten dengan setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk publik.

"Pemerintah mesti konsisten dalam kebijakan menjaga dan mengawal pandemi," pungkasnya.

Beredar kabar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, akan segera dicabut.

Pencabutan peraturan itu, kabarnya setelah mempertimbangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun ke level tiga.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir tidak bisa membenarkan kabar tersebut. Oleh karena itu, ia akan menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rapat Komisi.

"Kita melihat kondisi negara kita, apakah sudah siap untuk dibuka untuk itu (perjalanan WNA), jadi kami akan menanyakan ke Menkumham di rapat nanti," ujar Adies di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9) siang.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya