Berita

Pak Saril, petani yang kakinya diamputasi karena tersetrum listrik PLN mendapat donasi pengobatan/Ist

Nusantara

Alhamdulillah, Utang Pengobatan Petani yang Diamputasi karena Tersetrum Listrik PLN Lunas

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Utang biaya pengobatan seorang petani asal Koto Panjang, Saril sebesar Rp 82,8 juta di RSUP M Djamil Padang akhirnya lunas.

Utang biaya amputasi kedua kaki korban setrum PLN ini bisa dilunasi berkat donasi yang diberikan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat dan bantuan dari anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska.

"Alhamdulillah, donasi tersebut diserahkan kepada Ibu Sios, istri Pak Saril untuk melunasi utang biaya berobatnya di RSUP M Djamil Padang," kata Novermal Yuska, Sabtu (4/9).


Donasi tersebut dikumpulkan oleh PLN dari zakat karyawan yang dikelola Yayasan Baitul Maal PLN.

"Semoga Pak Saril cepat sembuh, dan terus bersemangat dan optimis menapak kehidupan baru setelah sembuh nanti," tambah Manager PLN UP3 Padang, Jefri Husni.

Novermal mengaku berterima kasih kepada sejumlah pihak yang turut terlibat dalam aksi kemanusiaan untuk Saril yang kedua kakinya diamputasi karena tersengat listrik pada 7 Agustus lalu.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI, Bapak Andre Rosiade yang telah men-support saya berkomunikasi dengan manajemen PLN, dan juga berjanji akan membantu sepasang kaki palsu untuk Pak Saril. Kemudian kepada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional 1 Sumatera, Kemensos," jelasnya.

Saril adalah seorang petani di Koto Panjang, Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan yang tersetrum listrik PLN ketika panen sawit pada hari Sabtu lalu (7/8).

Ujung kedua kakinya hangus dan beberapa jarinya putus dan rusuk sebelah kanannya luka bakar sangat parah. Saril dirujuk ke RSUP M Djamil untuk penanganan lebih lanjut. Namun ia tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Dalam penanganan tim medis RSUP M Djamil, kedua kakinya harus diamputasi, dan rusuknya yang luka bakar juga harus dioperasi. Operasi ini menelan biaya Rp 107,8 juta. Setelah diangsur Rp 25 juta dengan donasi yang terhimpun, Pak Saril masih terutang Rp 82,8 juta.

"Setelah keluar rumah sakit, dan masuk lagi, kini biaya operasi lanjutan Pak Saril pada rusuknya dan pengobatan lainnya sudah ditanggung BPJS Kesehatan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya