Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Keteteran Bayar Utang Bejibun Gegara Covid-19, Terus Mau Bayar Pakai Apa?

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembayaran utang pemerintah yang membengkak karena diambil secara jor-joran untuk pembiayaan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional membuat keteteran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya hingga kini masih mencari sumber pembiayaan utang pemerintah yang pada akhir Juli 2021 mencapai Rp 6.570,17 triliun, atau sebesar 40,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kalau kemarin utang jadi naik ya kita sekarang harus kelola mencari sumber pembiayaan paling kompetitif," kata Sri Mulyani saat menyampaikan kuliah umum secara virtual pada Jumat (3/9).


Mau tidak mau, Sri Mulyani menyatakan bahwa sumber pembiayaan utang pemerintah yang naik Rp 15,16 triliun dibanding posisi akhir bulan Juni sebesar Rp 6.554,56 triliun adalah dengan meminta bantuan Bank Indonesia (BI). Yakni dengan cara membeli Surat Utang Negara (SUN) dengan skema bagi beban (burden sharing).

Kata dia, Kementerian Keuangan dengan BI sudah berkomitmen melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III untuk melakukan burden sharing.

"Ini semua dilakukan manajemen utang yang bertanggung jawab. Tidak kemudian satu resep satu direction selesai," demikian Sri Mulyani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya