Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Tak Diajak Diskusi Pembubaran BSNP, Komisi X Kasih "Priwitan Offside" ke Nadiem

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai terburu-buru dan memicu polemik.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal juga menilai demikian. Pasalnya, ia memandang kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional, karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya," ujar Illiza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (4/9).


Di samping itu, Illiza juga mengakhwatirkan akan adanya badan pengganti BSNP yang berpotensi tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek.

Ia mengacu pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan pada Pasal 35 Ayat 3 bahwa badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

"Sebab itu pembubaran BSNP dinilai menyalahi Sisdiknas," tegasnya.

Lebih lanjut, Illiza juga menyebutkan aturan yang menjadi dasar pendirian BSNP, yakni PP 19/2005. Katanya, di dalam Pasal 22 ayat 1 PP tersebut mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Dari situ, Illiza menilai seharusnya Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak berlaku offside jika ingin membuat langkah sensitif. Karena dalam hal ini harus lebih dulu didiskusikan dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja, asosiasi pendidikan, serta tokoh pendidikan atau masyarakat.

"Itu untuk menghindari kegaduhan publik, karena pendidikan adalah salah satu inti dari keberlangsungan peradaban sebuah bangsa," demikian Illiza.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya