Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Tak Diajak Diskusi Pembubaran BSNP, Komisi X Kasih "Priwitan Offside" ke Nadiem

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai terburu-buru dan memicu polemik.

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal juga menilai demikian. Pasalnya, ia memandang kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Pembubaran BSNP akan punya dampak terhadap sistem pendidikan nasional, karena pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya," ujar Illiza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu dini hari (4/9).


Di samping itu, Illiza juga mengakhwatirkan akan adanya badan pengganti BSNP yang berpotensi tak lagi independen, justru menginduk pada Kemendikbudristek.

Ia mengacu pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebutkan pada Pasal 35 Ayat 3 bahwa badan standarisasi harus mandiri dan tidak berada dibawah Kementerian manapun.

"Sebab itu pembubaran BSNP dinilai menyalahi Sisdiknas," tegasnya.

Lebih lanjut, Illiza juga menyebutkan aturan yang menjadi dasar pendirian BSNP, yakni PP 19/2005. Katanya, di dalam Pasal 22 ayat 1 PP tersebut mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Dari situ, Illiza menilai seharusnya Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak berlaku offside jika ingin membuat langkah sensitif. Karena dalam hal ini harus lebih dulu didiskusikan dengan DPR Komisi X sebagai mitra kerja, asosiasi pendidikan, serta tokoh pendidikan atau masyarakat.

"Itu untuk menghindari kegaduhan publik, karena pendidikan adalah salah satu inti dari keberlangsungan peradaban sebuah bangsa," demikian Illiza.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya