Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Ketua Komisi I: RUU PDP Adalah Bagian Hak Asasi Yang Harus Diselesaikan

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 00:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan amanat dari UUD 1945 ,yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam webinar kolaborasi DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informasi bertajuk "Bijak Berinternet untuk Melindungi Data Pribadi", Jumat (3/9).  

"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi yang juga termaktub dalam pasal 28G UUD 1945" ujar Meutya Hafid.


Menurut legislator Partai Golkar ini, kemajuan era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berdampak pada adanya peningkatan potensi terjadinya kebocoran data.

"Dari sebuah investigasi yang dirilis CNN pada tahun 2020, kebocoran data pribadi di Indonesia telah mencapai angka lebih dari 100 juta data pribadi yang diperjualbelikan," terangnya.

Ditegaskan Meutya Hafid, DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan RUU PDP secara komprehensif agar nantinya dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

Ditambahkan, Kordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo, Hendri Sasmita Yuda, upaya-upaya telah dilakukan pemerintah guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi data pribadi, baik melalui sosialisasi yang diadakan secara rutin dan juga membuat materi atau konten edukasi berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

Salah satunya kata Hendri adalah "Modul Literasi Digital" yang di dalamnya terdapat materi terkait Perlindungan Data Pribadi yang bisa secara langsung diunduh oleh setiap pengguna internet.

"Ini untuk mewujudkan pemanfaatan dan pemahaman akan etika dan langkah tepat menggunakan platform digital dengan aman dan nyaman," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya