Berita

Ilustrasi penyekatan warga yang akan menuju Puncak, Kabupaten Bogor/Net

Nusantara

Antisipasi Euforia Warga, Pemprov Jabar Lakukan Penyekatan Kendaraan Hingga Razia Kafe

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 22:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada indikasi masyarakat tengah bereuforia, terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Bandung Raya, seiring menurunnya tingkat kedaruratan Covid-19.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penyekatan kendaraan dengan metode ganjil-genap yang berlaku mulai 3 hingga 5 September 2021.

"Jadi memang terindikasi ada euforia. Antisipasinya kita lakukan ganjil genap dimulai hari ini sampai hari Minggu," ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat konferensi pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/9).


Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan razia ke sejumlah restoran dan kafe dalam waktu dekat ini. Emil, sapaan akrabnya menyebut, semua aturan akan diatur oleh petugas gabungan dari pemerintah daerah dan Polda Jabar.

"Akan ada razia untuk restoran, cafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota hingga kapasitas penuh. Kita sedang menuju proses," katanyam dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Di samping itu, Emil melaporkan, saat ini keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jabar sudah berada di angka 15 persen.

"Kemudian kasus aktif kita ada di 16 ribu, tidak lagi terbanyak, Jateng 20 ribu kasus aktif. Risiko tinggi mayoritas tidak ada mayoritas kuning," ungkapnya.

Tak hanya itu, Emil menambahkan, saat ini tidak ada lagi zona merah di Jabar. Meski begitu, masyarakat diminta tetap tidak melakukan euforia yang sifatnya membuat kerumunan.

"Daerah di kami yang memiliki risiko sedang ada 9, rendah ada kurang lebih 18. Kemudian dari sisi PPKM, ada 6 daerah level 2. Sisanya level 3 yang sudah berhasil diturunkan dari level 4," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya