Berita

Ilustrasi penyekatan warga yang akan menuju Puncak, Kabupaten Bogor/Net

Nusantara

Antisipasi Euforia Warga, Pemprov Jabar Lakukan Penyekatan Kendaraan Hingga Razia Kafe

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 22:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada indikasi masyarakat tengah bereuforia, terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Bandung Raya, seiring menurunnya tingkat kedaruratan Covid-19.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penyekatan kendaraan dengan metode ganjil-genap yang berlaku mulai 3 hingga 5 September 2021.

"Jadi memang terindikasi ada euforia. Antisipasinya kita lakukan ganjil genap dimulai hari ini sampai hari Minggu," ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat konferensi pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/9).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan razia ke sejumlah restoran dan kafe dalam waktu dekat ini. Emil, sapaan akrabnya menyebut, semua aturan akan diatur oleh petugas gabungan dari pemerintah daerah dan Polda Jabar.

"Akan ada razia untuk restoran, cafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota hingga kapasitas penuh. Kita sedang menuju proses," katanyam dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Di samping itu, Emil melaporkan, saat ini keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jabar sudah berada di angka 15 persen.

"Kemudian kasus aktif kita ada di 16 ribu, tidak lagi terbanyak, Jateng 20 ribu kasus aktif. Risiko tinggi mayoritas tidak ada mayoritas kuning," ungkapnya.

Tak hanya itu, Emil menambahkan, saat ini tidak ada lagi zona merah di Jabar. Meski begitu, masyarakat diminta tetap tidak melakukan euforia yang sifatnya membuat kerumunan.

"Daerah di kami yang memiliki risiko sedang ada 9, rendah ada kurang lebih 18. Kemudian dari sisi PPKM, ada 6 daerah level 2. Sisanya level 3 yang sudah berhasil diturunkan dari level 4," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya