Ilustrasi penyekatan warga yang akan menuju Puncak, Kabupaten Bogor/Net
Ada indikasi masyarakat tengah bereuforia, terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Bandung Raya, seiring menurunnya tingkat kedaruratan Covid-19.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penyekatan kendaraan dengan metode ganjil-genap yang berlaku mulai 3 hingga 5 September 2021.
"Jadi memang terindikasi ada euforia. Antisipasinya kita lakukan ganjil genap dimulai hari ini sampai hari Minggu," ucap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat konferensi pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/9).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan razia ke sejumlah restoran dan kafe dalam waktu dekat ini. Emil, sapaan akrabnya menyebut, semua aturan akan diatur oleh petugas gabungan dari pemerintah daerah dan Polda Jabar.
"Akan ada razia untuk restoran, cafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota hingga kapasitas penuh. Kita sedang menuju proses," katanyam dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Di samping itu, Emil melaporkan, saat ini keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jabar sudah berada di angka 15 persen.
"Kemudian kasus aktif kita ada di 16 ribu, tidak lagi terbanyak, Jateng 20 ribu kasus aktif. Risiko tinggi mayoritas tidak ada mayoritas kuning," ungkapnya.
Tak hanya itu, Emil menambahkan, saat ini tidak ada lagi zona merah di Jabar. Meski begitu, masyarakat diminta tetap tidak melakukan euforia yang sifatnya membuat kerumunan.
"Daerah di kami yang memiliki risiko sedang ada 9, rendah ada kurang lebih 18. Kemudian dari sisi PPKM, ada 6 daerah level 2. Sisanya level 3 yang sudah berhasil diturunkan dari level 4," tandasnya.