Berita

Komisioner KPI Nuning Rodiyah/Net

Nusantara

Jika Penganiayaan MS Terbukti, KPI Pusat Janji Pecat Pelaku Pelecehan Seksual

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan yang belakangan menerpa pihak mereka. Sanksi tegas bahkan disiapkan untuk para terduga pelaku yang diduga melakukan pelecehan dan penindasan kepada rekan kerja tersebut.

Penegasan ini disampaikan langsung Komisioner KPI Nuning Rodiyah menanggapi kisah viral yang dibuat akun @mediteraniaq di media sosial.

Sosok berinisial MS menceritakan kisahnya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo berjudul "Tolong Pak Jokowi Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Saya Dicoret Spidol Oleh Mereka".


Menurut Nuning, bila nantinya para pelaku pelecehan seksual terbukti bersalah, maka pihaknya akan tegas memberi sanksi pemecatan.

"Ketika terbukti kami dengan tegas akan memberikan sanksi kepada para pelaku di antaranya juga berhenti dari KPI," kata Nuning di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Dalam surat yang sama, MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012 sampai 2014.

Adapun tujuh orang terduga pelaku yang disebutkan oleh MS adalah pegawai inti di KPI, yakni RM (Humas Protokol KPI Pusat), SG (Visual Data), RT (Visual Data), FP (Visual Data), EO (Visual Data), CL (Humas), dan TK (Visual Data).

Nuning mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa ketujuh pegawai KIP tersebut.

"Sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang dituliskan oleh saudara MSA di surat terbuka yang telah kita terima semuanya," kata Nuning.

Setelah memanggil seluruh terduga pelaku, Nuning berjanji akan menuntaskan persoalan ini.

"Seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," demikian Nuning seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya