Berita

Pengamat hukum Unusia, Erfandi/RMOL

Politik

Banyak Korban Pinjol, Pemerintah Disarankan Buat Regulasi Fintech

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus korban pinjaman online ilegal menjadi perhatian banyak kalangan. Tindakan korban yang terjerat Pinjol ada yang memilih gantung diri.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi mengatakan banyaknya korban Pinjol sampai bunuh diri karena tekanan dan intimidasi debt colector menuntut kehadiran negara.

Dikatakan Erfandi, kehadiran negara penting untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negaranya.


Dalam pandangan Erfandi, masyarakat yang menjadi korban Pinjol bisa menggunakan hak warga negaranya untuk melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Erfandi juga menyarankan masyarakat bisa melaporkan tindakan melawan hukum itu ke aparat kepolisian.

"Karena intimidasi oleh debt colector sudah masuk ranah pidana sedangkan untuk fintechnya bisa di gugat PMH jika dalam perjanjian tidka memenuhi syarat sah dalam KUHPdt," demikian kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat 3/9).

Menurut Erfandi, untuk mengatasi masalah Pinjol, negara perlu membuat regulasi khusus yang merespons berbagai kompleksitas Fintech.

"Perlu ada regulasi setingkat UU Fintech untuk mengatur Pinjol atau dengan cara memasukkan materi muatan POJK No 77 Th 2016 masuk dalam revisi UU OJK," pungkasnya.

Kasus korban Pinjol terjadi di beberapa tempat, sebut saja guru honorer di Malang, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah yang menanggung pinjaman ratusan juta.

Bahkan di Jember seorang perempuan muda memilih bunuh diri karena diduga tidak kuat menghadapi tekanan tagihan dari Pinjol Ilegal.

Informasi yang dihimpun redaksi total ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke Pinjol Dana yang dipinjam totalnya sangat fantastis, menembus Rp 221,56 triliun. Data pinjaman itu dari 121 lembaga Pinjol yang legal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya