Berita

Anggota DPD RI berfoto usai Sidang Paripurna Luar Biasa/Net

Politik

DPD Ingin Dana Perimbangan Daerah Tidak Lagi Alami Refocusing Anggaran

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 18:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah. Atas alasan itu, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti yang terjadi di tahun 2021.

Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/9).

Sidang Paripurna Luar Biasa ini mengagendakan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan UU APBN Tahun Anggaran 2022.


Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Nono Sampono didampingi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B. Najamudin tersebut berlangsung secara kombinasi fisik dan virtual.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan bahwa Sidang Paripurna Luar Biasa ini mengambil agenda pengesahan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan UU (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan UU APBN Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan ini DPD RI melalui Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memberikan beberapa catatan terkait indikator-indikator yang tertuang dalam RAPBN 2022, yaitu pertama Rancangan APBN 2022 masih dibayangi oleh pandemi Covid-19.

Capaian herd immunity penting mengingat vaksinasi adalah game changer pemulihan perekonomian agar beragam target dan sasaran dalam RAPBN 2022 bisa terlaksana dengan baik.

Kedua pada tahun 2020, defisit anggaran diproyeksikan masih berlanjut di atas 3 persen sebagai konsekuensi dari pandemi Covid-19.

DPD RI berharap agar tahun 2023, defisit APBN sudah kembali di bawah ketentuan 3 persen. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk bekerja ekstra keras dalam pengelolaan fiskal.

Ketiga, dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti di tahun 2021.

“Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah. Hal ini tentunya akan memberatkan daerah terlebih ketika episentrum pandemi telah menyebar ke daerah-daerah,” ungkapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya