Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Hukum

Di Sidang Gugatan Pedagang Angkringan Terbongkar Penunjukkan Luhut Panjaitan sebagai Kordinator PPKM Hanya Secara Lisan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan pedagang angkringan terkait perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berlangsung virtual, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Rabu (1/9).

Koordinator Kuasa Hukum Pedagang Angkringan, Viktor Santoso Tandiasa menjelaskan, pihaknya mengikuti jalannya sidang tersebut yang isinya juga menggugat keputusan Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Sudah selesai tahap persiapan, dan akan masuk pada agenda pembacaan gugatan secara online pada hari Rabu, 8 September 2021," ujar Viktor dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/9).


Namun dalam sidang kemarin, Viktor mendapatkan satu hal yang menarik. Di mana, terungkap fakta yang dibenarkan oleh Tergugat yang diwakili oleh Tim dari Sekretariat Negara yang mengakui penunjukkan Luhut non prosedural.

"Bahwa Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) hanya dilakukan oleh Presiden secara Lisan, tanpa adanya Produk Hukum seperti Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden," ucapnya.

Dari fakta persidangan itu, Viktor dan timnya yakin terdapat tindakan melanggar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan juga melanggar urusan administrasi pemerintahan oleh Jokowi selaku Presiden RI.

"Perlu diingat bahwa urusan administrasi pemerintahan harus tertib administrasi, di mana setiap pejabat TUN/pejabat negara/penyelenggaran negara yang diberikan Tugas harus memiliki legalitas yang jelas, tidak bisa hanya ditunjuk secara lisan," demikian Viktor.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya