Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Hukum

Di Sidang Gugatan Pedagang Angkringan Terbongkar Penunjukkan Luhut Panjaitan sebagai Kordinator PPKM Hanya Secara Lisan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan pedagang angkringan terkait perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berlangsung virtual, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Rabu (1/9).

Koordinator Kuasa Hukum Pedagang Angkringan, Viktor Santoso Tandiasa menjelaskan, pihaknya mengikuti jalannya sidang tersebut yang isinya juga menggugat keputusan Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Sudah selesai tahap persiapan, dan akan masuk pada agenda pembacaan gugatan secara online pada hari Rabu, 8 September 2021," ujar Viktor dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/9).


Namun dalam sidang kemarin, Viktor mendapatkan satu hal yang menarik. Di mana, terungkap fakta yang dibenarkan oleh Tergugat yang diwakili oleh Tim dari Sekretariat Negara yang mengakui penunjukkan Luhut non prosedural.

"Bahwa Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) hanya dilakukan oleh Presiden secara Lisan, tanpa adanya Produk Hukum seperti Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden," ucapnya.

Dari fakta persidangan itu, Viktor dan timnya yakin terdapat tindakan melanggar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan juga melanggar urusan administrasi pemerintahan oleh Jokowi selaku Presiden RI.

"Perlu diingat bahwa urusan administrasi pemerintahan harus tertib administrasi, di mana setiap pejabat TUN/pejabat negara/penyelenggaran negara yang diberikan Tugas harus memiliki legalitas yang jelas, tidak bisa hanya ditunjuk secara lisan," demikian Viktor.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya