Berita

Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Hukum

Di Sidang Gugatan Pedagang Angkringan Terbongkar Penunjukkan Luhut Panjaitan sebagai Kordinator PPKM Hanya Secara Lisan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang gugatan pedagang angkringan terkait perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berlangsung virtual, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Rabu (1/9).

Koordinator Kuasa Hukum Pedagang Angkringan, Viktor Santoso Tandiasa menjelaskan, pihaknya mengikuti jalannya sidang tersebut yang isinya juga menggugat keputusan Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Sudah selesai tahap persiapan, dan akan masuk pada agenda pembacaan gugatan secara online pada hari Rabu, 8 September 2021," ujar Viktor dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (2/9).


Namun dalam sidang kemarin, Viktor mendapatkan satu hal yang menarik. Di mana, terungkap fakta yang dibenarkan oleh Tergugat yang diwakili oleh Tim dari Sekretariat Negara yang mengakui penunjukkan Luhut non prosedural.

"Bahwa Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) hanya dilakukan oleh Presiden secara Lisan, tanpa adanya Produk Hukum seperti Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden," ucapnya.

Dari fakta persidangan itu, Viktor dan timnya yakin terdapat tindakan melanggar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan juga melanggar urusan administrasi pemerintahan oleh Jokowi selaku Presiden RI.

"Perlu diingat bahwa urusan administrasi pemerintahan harus tertib administrasi, di mana setiap pejabat TUN/pejabat negara/penyelenggaran negara yang diberikan Tugas harus memiliki legalitas yang jelas, tidak bisa hanya ditunjuk secara lisan," demikian Viktor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya