Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Pesan Ali Ngabalin pada Novel Baswean Cs: Pergi Sana Cari Kerja Lainnya, Jangan Ganggu KPK

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) adalah konstitusional seharusnya membuat 51 pegawai yang tak lolos TWK untuk segera meninggalkan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menanggapi keputusan MK tentang TWK konstitusional.

Menurut Ali Ngabalin, keputusan MK tersebut sudah sangat tepat. Ali pun kemudian memberikan pesan pada Novel Baswedan dan pegawai lain yang tidak lolos TWK untuk segera mencari pekerjaan lain.


"Sudah konstitusional sudah betul. Suruh itu mereka berapa banyak orang yang anu (tak lolos TWK) suruh kerja yang lain. Untuk apa itu tongkrongin KPK. Masih ada orang lain yang jauh lebih bisa," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/9).

Karena menurut Ali Ngabalin, aturan yang diambil oleh pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk saat ini sudah sesuai dengan regulasi dan UU yang mengatur.

"Seluruh kebijakan yang diambil oleh pimpinan KPK itu dia bersifat final, tidak usah diganggu. Itu keputusannya KPK," kata Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin pun mengaku merasa heran dengan adanya desakan dari 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK meminta Presiden untuk mengangkat mereka menjadi ASN seperti pegawai KPK yang lainnya.

"Kemarin-kemarin kan mereka mendesak-desak Presiden untuk segera menggunakan diskresi-diskresi. Apa? Tidak ada cerita lah, sudah pergi sana cari kerja yang lain, tidak usah paksa-paksa, jangan ganggu KPK, itu punya negara, itu punya rakyat. Bukan kalian saja yang bisa kerja disitu, orang lain jauh lebih baik," pungkas Ali Ngabalin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya