Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Net

Dinamika

Kepada Senator, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Upaya Perlindungan PMI Selama Pandemi

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 151/2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menghentikan sementara penempatan para pekerja migran Indonesia (PMI) selama masa pandemi Covid-19. Di sisi lain, Kemnaker juga fokus memberikan perlidungan pada PMI di negar penempatan.

Berbicara di hadapan seluruh anggota Komite III DPD RI, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan kebijakan dan program perlindungan PMI di negara penempatan selama pandemi Covid-19.

Rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (31/8) itu dibuka oleh Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI Sylviana Murni. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Muazzim Akbar.


Ida mengatakan, penghentikan sementara penempatan PMI dilakukan karena kebijakan pengetatan perbatasan oleh negara tujuan, termasuk pengetatan visa, keharusan karantina, hingga bukti bebas Covid-19 dan pembatasan moda transportasi.

"Semua itu menjadikan biaya sangat tinggi, karena harus transit ke beberapa negara dan melakukan karantina," terang Ida.

Selain itu, Ida mengurai, Kepmenaker No. 151/2020 juga didasarkan pada upaya perlindungan calon PMI berdasarkan Pasal 32 UU 18/2018 dan menindaklanjuti Permen No. 17/2019.

"Kepmen ini dikeluarkan setelah koordinasi dan masukan antar Kementerian," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga membeberkan berbagai upaya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada PMI selama pandemi Covid-19, yang dikoordinasikan oleh Atas  (Atnaker) di negara penempatan, termasuk distribusi masker, hingga imbauan tidak mudik.

Ida menyebut, ada tiga langkah yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Atnaker untuk memastikan keamanan dan keselamatan para PMI di negara yang memberlakukan lockdown.

Pertama, komunikasi dengan unsur maupun agensi bagi PMI habis kontrak dapat dibantu/fasilitasi tetap tinggal. Kedua, PMI yang dimungkin diberikan pilihan waktu kerja, tetap menerima upah/gaji sesuai aturan ataun atau kesepakatan para pihak.

"Ketiga, memastikan protokol WHO di tempat kerja dan di tempat istirahat," tambahnya.

Dalam proses repatriasi, Ida menjelaskan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya