Berita

Potret mural is dead yang diunggah Ridwan Kamil di Bandung/Net

Politik

Unggah "Mural is Dead", Ridwan Kamil: Kita Harus Dialog Merumuskan Batas

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kemunculan mural kritikan "Mural is Dead" yang tertulis di papan iklan kosong kawasan Monumen Perjuangan, Kota Bandung mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Bahkan melalui media sosial Twitter-nya, Kang Emil turut mengunggah ulang potret "Mural is Dead" yang ditulis menggunakan cat merah itu.

Dalam unggahannya, Kang Emil menyebut bahwa keberadaan mural kritikan yang belakangan makin marak perlu dibicarakan.


"Kita ini harus berdialog, dalam merumuskan 'batas'. Batasan mana yang boleh dan pantas, mana yang tidak boleh dan tidak pantas," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Twitternya, Rabu (1/9).

Pembahasan mengenai batasan tersebut dinilai penting sebelum menyampaikan aspirasi maupun kritikan yang  akan disampaikan di muka publik. Terlebih, saat ini masyarakat disuguhkan dengan dunia digital yang penyebarannya cukup luas.

"Di dunia digital pun, tidak semua dari kita paham, mana itu 'kritik' argumentatif mana itu 'buli/hinaan'," tandasnya.

"Mural is Dead" terpampang di papan reklame kosong di kawasan Monumen Perjuangan, Kota Bandung sejak Selasa (31/8). Dalam tulisan tersebut, terdapat seseorang yang dibubuhi tulisan Pol PP membawa rol cat.

Mural ini muncul tak lama setelah adanya mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo di Flyover Pasopati yang kini sudah dihapus Satpol PP.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya