Berita

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi/RMOLJabar

Nusantara

Hapus Grafiti dan Mural Bernada Sindiran, Begini Penjelasan Kasatpol PP Kota Bandung

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghapusan grafiti dan mural yang menyindir pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Kota Bandung diakui pihak Satpol PP. Selain mengandung unsur menjelek-jelekkan seseorang, mural tersebut juga melanggar Peraturan Daerah setempat.

Dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, penghapusan mural di Jembatan Viaduct, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung itu dilakukan oleh Linmas setempat.

Karena grafiti atau mural yang dihapus itu berada di aset milik PT KAI, pihaknya kemudian melakukan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait.


"Iya itu oleh Linmas, jadi itu kita koordinasi dengan PT KAI, karena itu kan aset milik mereka," kata Rasdian saat dihubungi, Rabu (1/9).

Rasdian mengungkapkan, untuk melakukan penindakan berupa penghapusan tulisan dan grafiti terganjal oleh anggaran. Pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk kegiatan penghapusan tersebut.

"Kita anggarannya tidak ada, kita punya tenaga saja sama semangat," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Rasdian menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk dapat melakukan kegiatan tersebut.

"Waktu di Pasupati, kita ada bantuan dari dinas pertamanan berupa cat, kita yang mengerjakannya, jadi kita perlu koordinasi seperti itu," tandasnya.

Mural atau grafiti yang berisikan kritikan terhadap pemerintah sudah banyak terpajang di beberapa fasilitas di Kota Bandung. Seperti halnya, gambar yang menyerupai Presiden Joko Widodo terpampang jelas dengan muka tertutup masker di Flyover Pasupati.

Sementara itu, menurut salah satu staf Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sumur Bandung yang menghapus tulisan tersebut, Nina Kurniasari, coretan yang berisikan sindiran tersebut dibersihkan lantaran ada unsur penghinaan terhadap seseorang.

"Jadi ini (tulisan atau grafiti) dihapus, karena ada unsur menjelekan seseorang," jelasnya. "Jadi sebenernya kalau misalnya ada tulisan apapun itu kan tidak boleh ya, apalagi ini menyindirnya seseorang atau sesuatu."

Terkait dengan itu, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bisa melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No.9 tahun 2019 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

"Jadi ini bisa dibilang melanggar Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang K3," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bandung agar saling menjaga fasilitas kota.

"Jadi imbauan dari kami kepada masyarakat khususnya warga Kota Bandung, harus saling menjaga fasilitas kota, jangan sampai merusak fasilitas umum," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya