Berita

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi/RMOLJabar

Nusantara

Hapus Grafiti dan Mural Bernada Sindiran, Begini Penjelasan Kasatpol PP Kota Bandung

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghapusan grafiti dan mural yang menyindir pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Kota Bandung diakui pihak Satpol PP. Selain mengandung unsur menjelek-jelekkan seseorang, mural tersebut juga melanggar Peraturan Daerah setempat.

Dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, penghapusan mural di Jembatan Viaduct, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung itu dilakukan oleh Linmas setempat.

Karena grafiti atau mural yang dihapus itu berada di aset milik PT KAI, pihaknya kemudian melakukan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait.


"Iya itu oleh Linmas, jadi itu kita koordinasi dengan PT KAI, karena itu kan aset milik mereka," kata Rasdian saat dihubungi, Rabu (1/9).

Rasdian mengungkapkan, untuk melakukan penindakan berupa penghapusan tulisan dan grafiti terganjal oleh anggaran. Pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk kegiatan penghapusan tersebut.

"Kita anggarannya tidak ada, kita punya tenaga saja sama semangat," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Rasdian menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk dapat melakukan kegiatan tersebut.

"Waktu di Pasupati, kita ada bantuan dari dinas pertamanan berupa cat, kita yang mengerjakannya, jadi kita perlu koordinasi seperti itu," tandasnya.

Mural atau grafiti yang berisikan kritikan terhadap pemerintah sudah banyak terpajang di beberapa fasilitas di Kota Bandung. Seperti halnya, gambar yang menyerupai Presiden Joko Widodo terpampang jelas dengan muka tertutup masker di Flyover Pasupati.

Sementara itu, menurut salah satu staf Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sumur Bandung yang menghapus tulisan tersebut, Nina Kurniasari, coretan yang berisikan sindiran tersebut dibersihkan lantaran ada unsur penghinaan terhadap seseorang.

"Jadi ini (tulisan atau grafiti) dihapus, karena ada unsur menjelekan seseorang," jelasnya. "Jadi sebenernya kalau misalnya ada tulisan apapun itu kan tidak boleh ya, apalagi ini menyindirnya seseorang atau sesuatu."

Terkait dengan itu, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bisa melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No.9 tahun 2019 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

"Jadi ini bisa dibilang melanggar Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang K3," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bandung agar saling menjaga fasilitas kota.

"Jadi imbauan dari kami kepada masyarakat khususnya warga Kota Bandung, harus saling menjaga fasilitas kota, jangan sampai merusak fasilitas umum," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya