Berita

Mantan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha/Net

Hukum

KPK Garap 14 Saksi Kasus TPPU Mustofa Kamal Pasha di Polres Mojokerto

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Mustofa Kamal Pasha (MKP) selalu Bupati Mojokerto, Jawa Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021 masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Rabu (1/9), penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait perkara yang menjerat Mustofa Kamal ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (1/9).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Nur Aini selaku swasta; Mistriani selaku swasta; Mulyadi selaku swasta; Sri Wandayani selaku swasta; Jamah selaku swasta; Abdul Cholik selaku swasta; Tasminah selaku swasta.

Selanjutnya, Nurul Arliyah selaku PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto; Poniman selaku Sekretaris Kecamatan Mojoanyar yang juga merupakan mantan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto; Bambang Sutrisno selaku Kepala UPT tahun 2015.

Kemudian, Subakirka selaku pegawai Kemasyarakatan Kecamatan Kutorejo; Heri Widodo selaku Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto; Dono Wistoro selaku Kasi OR Pres Dispora Mojokerto; dan Hartono selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Trowulan.

Sebelumnya pada Selasa (31/8), penyidik juga telah memanggil 17 orang saksi. Yaitu, Fatimah dan Djakfaril selaku Direktur CV Musika dan Komisaris PT Sirkah Purbantata Utama (SPU); Heri Santoso alias Hari Gedeg selaku pemilik bengkel terusan motor Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, Rinaldi Rizal Sabirin selaku Kabar Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto; Masyhudi selaku pensiunan guru di Kabupaten Mojokerto; Sri Yuliatin selaku PPAT; Fatoyah selaku swasta; Abdul Sukur selaku swasta; Sulkhan selaku swasta; Bunahadi selaku swasta; Setyo Sunami selaku swasta.

Kemudian, Chasan Suyono selaku swasta; Sri Wahyu Jatmikowati selaku PPAT; Etty Sutarti selaku swasta; Gito selaku swasta; Ninik Subiarti selaku swasta; dan Nur Ali selaku swasta.

Akan tetapi hingga saat ini, KPK belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun siapa saja saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang terletak di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 25 September 2020. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar,

Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM nomor 00281 atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka Mustofa Kamal Pasha.

Tanah tersebut diduga dibeli oleh Mustofa pada 2015 lalu dan dilakukan pembangunan mess, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya