Berita

Taliban/Net

Dunia

Resolusi DK PBB: Afghanistan Tak Boleh Jadi Sarang Teroris

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain, maupun menjadi tempat penampungan untuk melindungi dan melatih teroris.

Begitu salah satu tuntutan dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait situasi di Afghanistan yang telah diadopsi pada Senin (30/8).

Resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis itu mendapatkan dukungan 13 anggota di bawah kepresidenan India, pasalnya China dan Rusia menyatakan abstain.


Lewat resolusi itu, DK PBB juga menyerukan kepada Taliban, yang saat ini berkuasa di Afghanistan, untuk memfasilitasi perjalanan yang aman bagi orang-orang yang ingin meninggalkan negara itu, serta memungkinkan bagi pekerja kemanusiaan untuk masuk.

Penegakkan hak asasi manusia, termasuk untuk perempuan dan anak-anak, juga menjadi salah satu poin dalam resolusi.

"Saya ingin menyoroti fakta bahwa resolusi tersebut memperjelas bahwa wilayah Afghanistan tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menyerang negara lain. Secara khusus, resolusi itu juga menggarisbawahi pentingnya memerangi terorisme," kata Menteri Luar Negeri India Harsh Vardhan Shringla, yang memimpin sesi.

Ia mengatakan, kelompok teror yang dimaksud juga mereka yang ditetapkan oleh Resolusi DK PBB 1267, termasuk Lashkar-e-Taiba (leT) dan Jaish-e-Mohammad (JeM). Keduanya merupakan kelompok teroris terbesar di Pakistan.

Poin serupa juga digarisbawahi oleh Perwakilan Tetap AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield yang mengatakan bahwa upaya kontra-terorisme sangat penting.

"Afghanistan tidak akan pernah lagi menjadi tempat yang aman bagi terorisme," tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya