Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Tito Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Cairkan Insentif Nakes

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 15:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Teguran dilayangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada 10 bupati/walikota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (lnnakesda).

Teguran tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan kepada Walikota Padang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Pontianak, Walikota Langsa, Walikota Prabumulih, Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.

10 daerah tersebut dinyatakan belum sepenuhnya merealisasikan anggaran lnnakesda hingga Minggu (15/8).


Seperti di Kota Padang yang belum merealisasikan anggaran dari refocusing 8 persen dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 50.958.566.195. Kemudian Kota Bandarlampung belum merealisasikan anggaran Rp 11.079.600.000; Kota Pontianak sebesar Rp 19.860.000.000.

Lalu Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp 750.000.000; Kota Langsa bahkan belum menganggarkan alokasi lnnakesda dari refocusing 8 persen DAU/DBH 2021 dalam APBD 2021.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, daerah yang APBD tidak mencukupi untuk membayar kekurangan Inakesda, dipersilakan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2021 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2021.

"Atau ditampung dalam LRA (laporan realisasi anggaran) bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2021,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8).

Surat teguran juga sebelumnya dilayangkan Kemendagri kepada 19 daerah yang penyerapan anggaran APBD untuk penanganan Covid-19 lambat.

19 Daerah tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya