Berita

Polres Mojokerto Kota/Net

Hukum

Di Polres Mojokerto Kota, 17 Saksi TPPU Bekas Bupati Mustofa Kamal Dikuliti KPK

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 11:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 orang sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mustofa Kamal Pasha (MKP) selalu Bupati Mojokerto, Jawa Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021, Selasa (31/8).

17 saksi yang dipanggil yakni Fatimah dan Djakfaril selaku Direktur CV Musika dan Komisaris PT Sirkah Purbantata Utama (SPU); Heri Santoso alias Hari Gedeg selaku pemilik bengkel terusan motor Kabupaten Mojokerto.

Rinaldi Rizal Sabirin selaku Kabar Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto; Masyhudi selaku pensiunan guru di Kabupaten Mojokerto; Sri Yuliatin selaku PPAT; Fatoyah selaku swasta; Abdul Sukur selaku swasta; Sulkhan selaku swasta; Bunahadi selaku swasta; Setyo Sunami selaku swasta.


Kemudian, Chasan Suyono selaku swasta; Sri Wahyu Jatmikowati selaku PPAT; Etty Sutarti selaku swasta; Gito selaku swasta; Ninik Subiarti selaku swasta; dan Nur Ali selaku swasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa siang (31/8)

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang terletak di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 25 September 2020. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar,

Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM nomor 00281 atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka Mustofa Kamal Pasha.

Tanah tersebut diduga dibeli oleh Mustofa pada 2015 lalu dan dilakukan pembangunan mess, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya