Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Peningkatan TKDN Ketenagalistrikan akan Bangkitkan Perekonomian Nasional

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor ketenagalistrikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk substitusi produk impor akan berdampak positif bagi industri dalam negeri.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan secara khusus menyoroti kebijakan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyiapkan program 9.000 sertifikat TKDN secara cuma-cuma.

"Saya kira ini merupakan upaya yang bagus ya dari pemerintah. Ini juga bisa meningkatkan perekonomian nasional juga karena banyak tenaga kerja yang terserap," kata  kepada wartawan, Selasa (31/8).


Meski demikian, Mamit berharap pemberian sertifikat TKDN gratis tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan produsen dalam negeri. Termasuk juga perhitungan kuantitas dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan agar produsen dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor.

Ia lantas memberi catatan agar produk lokal yang dihasilkan dapat terserap dengan baik sehingga tujuan meningkatkan TKDN tercapai, yakni mahalnya harga produk lokal dibandingkan barang impor.

"Dari sisi kualitas, banyak produk kita juga masih dipandang sebelah mata oleh perusahaan besar. Sisi lain, delivery time yang kadang bisa lebih lama dalam menyediakan barang serta kuantitas yang tidak bisa dipenuhi untuk semua permintaan," tuturnya.

Karenanya, ia berharap pemerintah memberikan dorongan lebih besar kepada pelaku industri dalam negeri agar persoalan-persoalan tersebut teratasi. Salah satunya dengan pemberian insentif agar harga bisa bersaing dengan produk impor.

Optimalisasi TKDN sektor ketenagalistrikan ini merupakan mandat Peraturan Presiden (Perpres) 14/2017 tentang Perubahan Atas Perpres 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Dalam perpres ini, pemakaian produk lokal menjadi syarat dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 KM.

Hingga kini ada 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat. Perinciannya, nilai capaian TKDN di bawah 25 persen sebanyak 413 produk, TKDN 25 persen-40 persen sebesar 664 produk, dan di atas 40 persen sejumlah 2.327 produk.

Kemenperin juga telah memberikan sertifikasi ke 40 industri kecil dan menengah (IKM) sepanjang 2018-2021. Pun mengikusertakan 230 produk IKM bernilai TKDN di atas 25 persen, sebanyak 28 produk di antaranya peralatan kelistrikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya