Berita

Spanduk bertuliskan "Anies Baswedan for Presiden 2024" yang terpampang di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat/Repro

Politik

PKS Ungkap Tujuan Terselubung Spanduk "Anies for Presiden 2024"

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan spanduk bertuliskan "Anies Baswedan for Presiden 2024" yang terpampang di Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat diduga sebagai upaya terselubung untuk merusak citra Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera merespons spanduk yang dibubuhi logo Aksi Rakyat Bersatu (Akrab) dan juga tulisan, "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur" yang berarti Negeri yang baik dengan Rabb (Tuhan) yang Maha Pengampun itu.

"Itu kemungkinan orang iseng atau malah mereka yang ingin menjatuhkan citra Mas Anies," kata Mardani, Selasa (31/8).


Menurut anggota DPR RI itu, memasang spanduk atau baliho bukanlah gaya dari Anies Baswedan. Apalagi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies saat ini tengah fokus mengurus ibukota.

"Terbukti vaksinasi bagus di atas rata-rata dan hampir semua zona hijau," pungkasnya.

Spanduk tersebut terpampang di pagar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tepat dekat SPBU Pertamina atau gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kendaraan mengarah dari Cawang menuju Tomang dipastikan melihat spanduk yang tepat berada di atas jalur Transjakarta itu. Namun spanduk "Anies Baswedan for Presiden 2024" itu tidak tercantum adanya lambang partai politik sama sekali.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya