Berita

Widodo Sucipto bersama Dahlan Iskan delpan tahun lalu, saat mendiskusikan baterai mobil listrik/Foto Disway

Dahlan Iskan

Timur Terang

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 04:17 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

KUBURAN uang itu akan bangkit dari dalam tanah nikel. Anak bangsa baru saja menemukan teknologinya.

Saya kenal baik anak itu-kini berumur 55 tahun. Dua kali saya rapat dengan anak itu delapan tahun lalu. Yakni di awal ide melahirkan mobil listrik nasional.

Saya juga kenal begitu banyak pengusaha yang "tewas" akibat terlalu banyak menanam uang di tambang nikel. Di Sulawesi Tengah dan Tenggara. Banyak juga pengusaha bertengkar akibat kongsi di bisnis nikel. Pun sampai ke pengadilan.


Belum lagi yang merasa ditipu sesama teman pengusaha. Lokal menipu nasional. Nasional menipu internasional. Dan sebaliknya.

Pokoknya Sulteng dan Sultra akhirnya saya kenal sebagai kuburan uang. Triliunan rupiah. Tanpa harapan.

Lalu begitu banyak orang yang mengajukan penawaran kepada saya. Untuk membeli kuburan itu. Atau kerja sama. Saya menolak. Saya sudah terlalu tua untuk menjadi penggali kuburan seperti itu.

Sampai akhirnya muncullah perusahaan raksasa asing di sana. Di Morowali. Yang sangat mengagumkan itu.

Banyak pengusaha lokal-nasional gigit jari: hanya bisa menonton Morowali. Sambil merenungkan kuburan uangnya.

Tapi mendung tidak akan terus menerus berada di satu tempat. Sebentar lagi mendung di atas kuburan itu akan bergeser. Mendung tidak akan lagi menggelayut di situ.

Maka janganlah bersedih lagi.

Sudah lahir anak bangsa yang menemukan teknologi untuk "membongkar kuburan uang" itu.

Namanya: Widodo Sucipto.

Tempat lahir: Porong, Jatim. Berarti Widodo ini sekampung dengan Inul Daratista.

Inul ngebor dangdut. Widodo ngebor nikel.

Kuburan uang itu terjadi akibat lahirnya UU Nikel di tahun 2009. Pemerintah, di tahun 2013, seperti hampir lupa: bahwa di tahun 2014, UU tersebut sudah harus dilaksanakan. Batas waktu lima tahun tinggal 24 bulan.

Maka harus diapakan buah simalakama itu: tidak dilaksanakan melanggar UU, dilaksanakan belum siap.

Inti UU itu sebenarnya mulia sekali. Bagi bangsa. Ekspor bahan mentah nikel (tanah mengandung nikel) dilarang. Harus diolah di dalam negeri.

Keputusan di tahun 2013 itu: UU tetap harus dilaksanakan.

Para pengusaha pun heboh: tidak siap. Investasi untuk mengolah nikel itu mahal. Membangun smelter itu perlu waktu setidaknya tiga tahun. Itu pun kalau pakai teknologi yang sederhana, yang sangat merusak lingkungan.

Pemerintah lengah: tidak sejak awal memberi penegasan bahwa UU tersebut pasti dilaksanakan.

Pengusaha juga lengah: mengira pemerintah tidak akan tegas. Mereka mengira pelaksanaan UU itu bisa ditunda.

Akibat UU tersebut: lahirlah kuburan uang di lahan nikel. Para pengusaha tidak bisa ekspor bahan baku. Juga tidak punya pabrik pengolah (smelter).

Korban terbesar adalah: PT Antam. Milik BUMN. Langsung klepek-klepek. Sampai sekarang.

Proyek besar smelternya di Halmahera kandas. Larangan ekspor itu membuat PT Antam tibatiba tidak punya dana untuk meneruskan proyek itu. Padahal sudah telanjur membangun pelabuhan besar di Halmahera. Nganggur.

Ratusan pengusaha tambang bernasib sama: tidak bisa lagi ekspor bahan mentah nikel. Juga tidak bisa membangun smelter.

Saya setuju: ekspor bahan mentah itu memang harus dilarang. Tidak masuk akal. Sudah puluhan tahun. Kita telanjur terlalu lama jual tanah air-dalam pengertian fisik.

Tiap satu ton tanah yang mengandung nikel itu, nikelnya hanya 8 kg. Bahkan untuk tanah permukaan, nikelnya hanya 1 sampai 2 kg. Tanah permukaan itu tidak efisien untuk diolah. Harus disingkirkan. Tebal tanah permukaan itu sampai 6 meter. Baru di bawah 6 meter, kadar nikel bisa 8 persen.

Ada juga, memang, satu dua pengusaha memaksakan diri membangun smelter. Kecilkecilan. Selebihnya hanya bisa merenungi kuburan uang mereka.

Banyak juga di antara mereka yang memilih bertengkar. Merasa ditipu. Atau saling menipu. Pun ada yang sampai ke pengadilan.

Kini telah lahir teknologi baru pengolahan nikel. Yang lebih murah. Yang lebih ramah lingkungan. Yang sangat efisien.

Penemunya Inul Daratista-tetangganya: Widodo Sucipto tadi.

Teknologi lama: tanah yang mengandung nikel itu dibakar. Agar nikelnya terpisah dari tanah.

Teknologi Widodo: tanah itu dipanaskan tanpa dibakar.

Caranya: tanah dimasukkan kiln, dipanasi sampai 700 derajat.

Hasilnya bisa sama: tiap 100 ton tanah bahan baku menghasilkan 8-15 ton nikel.

Widodo menamakan teknologinya itu STAL-singkatan dari Step Temperature Acid Leach.

Kunci keunggulannya: biaya investasinya jauh lebih murah. Bisa 30 kali lebih murah. Bukan lagi langit dan bumi �"tapi langit dan sumur.

Investasi sistem lama (Hpal) memerlukan biaya Rp 15 triliun. Dengan teknologi Widodo hanya Rp 4,5 triliun. Untuk kapasitas yang sama. Masih pun memiliki banyak kelebihan lain.

Satu smelter Hpal berkapasitas 6.000 ton bahan baku per hari. Satu modul STAL 600 ton/hari. Kapasitas Hpal memang 10 kali lipat. Tapi biaya investasi Hpal lebih dari tiga kali lipat.

Menurut Widodo, di samping jauh lebih murah, teknologi STAL lebih cocok untuk Indonesia.

Modul 1 pabrik STAL “hanya" berkapasitas 600 ton/hari (bahan baku). Akan banyak pengusaha nasional yang mampu mengerjakan. Pemilik tambang kecil-kecil bisa memiliki smelter sendiri. Kalau toh harus bergabung cukup 5 atau 6 pemilik tambang sudah bisa membangun 1 pabrik.

Pengusaha lokal hampir mustahil mampu membangun smelter nikel dengan teknologi Hpal. Itu kelasnya perusahaan global.

Maka kuburan investasi nikel di Sulteng dan Sultra menemukan jalan baru. Widodo telah menemukan jalan keluarnya.

Widodo-Alhamdulillah, Puji Tuhantelah menerbitkan matahari di atas kuburan nikel terbesar di dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya