Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang dalam kegiatan silaturahmi dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), Senin, 30 Agustus/Repro

Dinamika

Minimalisir Dampak Covid-19 terhadap Pekerja, Kemnaker Perkuat Sinergisitas dengan SP/SB

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 01:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan silaturahmi dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), digelar Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, dengan tujuan memperkuat sinergisitas antara unsur pemerintah dengan SP/PB, khususnya dalam bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang menjelaskan, sesuai dengan sembilan Lompatan Besar Kemnaker yang dicanangkan oleh Menaker Ida Fauziyah, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan. Salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekera/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus," kata Haiyani saat membuka Silaturahmi Ditjen Binwasnaker dengan pimpinan Konfederasi SP/SB di Jakarta, Senin (30/8).


Dirjen Haiyani mengatakan, sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun Kemnaker tidak hanya dengan Konfederasi SP/SB, namun juga dengan seluruh stakeholders.

"Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi supaya paham dengan fungsi masing-masing," katanya.

Menurut Haiyani, peran SP/SB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di masa kondisi pandemi Covid-19. Pada saat ini, SP/SB dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga berharap pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow, sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dgn SP/SB yang ada di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh.

"Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan diperusahaan," ucapnya.

Haiyani menambahkan, ke depannya Kemnaker melalui unit kerjanya menginginkan adanya peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.

"Kami sudah lakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan bagi para serikat pekerja/serikat buruh," demikian Haiyani.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya